İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, April 4, 2025

Terungkap, Begini Modus Akal-akalan Oknum ASN Kemenperin Bikin IMEI Ilegal

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar sindikat yang mengolah informasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal, atau akses Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

Bareskrim berhasil mengungkap modus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengakali IMEI handphone ilegal tanpa prosedur verifikasi sesuai dengan aturan hukum.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, secara aturan hukum, pendaftaran atau registrasi IMEI HP hanya dapat diakses oleh empat instansi.

Baca Juga :  Ke Bareskrim Acungkan Jempol, Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama

Instansi itu yakni, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), serta operator seluler.

“Yang melalui operator seluler di mana HP yang bisa digunakan oleh setiap turis asing yang masuk ke wilayah Indonesia batasnya tidak lebih dari 90 hari. Kemudian yang melalui Kemenkominfo, ini yang bisa melihat akses ini adalah tamu VIP ataupun VVIP kenegaraan,” kata Adi Vivid dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (29/7/2023).

Baca Juga :  Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Sedangkan Dirjen Bea Cukai, lanjutnya, memiliki kewenangan mengakses ataupun mendaftarkan HP dari luar negeri yang masuk melalui pelabuhan ataupun bandara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

Aliansi.co, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua...

Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di...

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim...

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi. Selain merekam aksi Suhada, wanita...

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan...