İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 31, 2025

Tuduh Jaksa Bersekongkol dengan Pejabat Bea Cukai, Oknum Wartawan Merangkap LSM Ditangkap 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap oknum wartawan berinisial LSN, usai melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa pada Rabu (28/5/2025).

Saat memeras jaksa, LSN juga mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Iya (pelaku) mengaku wartawan, kadang juga mengaku sebagai LSM,” kata Kepala Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (30/5/2025).

Syahron mengatakan, LSN ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa di lingkungan Kejati DKI inisial TH.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Bongkar Gorong-gorong Mampet di Pondok Pinang, Bikin 3 RW Puluhan Tahun Kebanjiran

Dalam aksinya, LSN awalnya mengikuti proses persidangan sebuah perkara yang ditangani oleh jaksa TH.

Kemudian LSN menuduh jaksaTH bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai untuk tidak menetapkan tersangka terhadap seseorang berinisial AJ.

Tuduhan dan intimidasi kepada TH dilakukan LSN melalui berbagai kanal, termasuk pesan WhatsApp, pemberitaan di media massa, dan aksi unjuk rasa.

LSN setidaknya telah tujuh kali menulis atau menyebarkan berita terkait kasus tersebut, serta dua kali menggerakkan aksi demonstrasi.

Puncaknya, pada 27 Mei 2025, LSN menghubungi jaksa TH melalui WhatsApp untuk mengatur pertemuan.

Baca Juga :  Viral Pasangan Paruh Baya Beradegan Tak Senonoh di Kedai Kopi Pasar Minggu, Polisi Turun Tangan

“Dan akhirnya minta waktu untuk pertemuan dengan alasan ingin melakukan konfirmasi sekaligus meminta imbalan agar pemberitaan dan aksi ujuk berhenti,” imbuhnya.

Saat pertemuan berlangsung, LSN disebut secara langsung meminta uang sebesar Rp5 juta kepada TH.

“Ia berjanji akan menghentikan pemberitaan negatif mengenai penanganan kasus Bea Cukai oleh jaksa TH apabila permintaannya dipenuhi,” ujarnya.

“Sesaat kemudian tim intelijen melakukan pengamanan terhadap LSN dan ditemukan uang Rp5 juta di dalam tas LSN yang diakui LSN berasal dari jaksa TH,” lanjutnya.

Baca Juga :  Heboh Toilet Gender Netral di Sekolah Internasional, Disdik Sebut Bukan di Jakarta

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan uang tunai Rp5 juta di dalam tas LSN, yang diakui berasal dari jaksa TH.

Selain uang tunai, barang bukti lain yang diamankan meliputi telepon genggam yang berisi pesan ancaman dan rekaman suara saat meminta uang kepada Jaksa TH.

“Barang bukti diserahkan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tandas Syahron.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...

Ketua GRIB Jaya jadi Tersangka Pendudukan Lahan BMKG, Belum Lama Bebas dari Penjara 

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan Ketua GRIB Jaya Tangsel inisial MYT sebagai tersangka kasus pendudukan lahan milik BMKG. Selain MYT, satu tersangka lain inisial Y yang...

Wanita Muda Korban Begal Payudara di Lebak Bulus Masih Alami Trauma, Begini Kondisinya

Aliansi.co, Jakarta- Wanita muda korban pelecehan payudara di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025), hingga kini mengalami trauma. Bahkan, polisi hanya...

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...