Jumat, April 3, 2026

Umumkan WFA Lebaran, MenPAN-RB Ingatkan ASN Tak Terlibat Gratifikasi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menegaskan, penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang dan setelah libur Lebaran harus tetap menjunjung tinggi integritas.

Ia mengingatkan agar ASN tidak melakukan praktik gratifikasi di lingkungan birokrasi.

Penegasan tersebut disampaikan Rini seiring diterbitkannya Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kebijakan Penyelesaian Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel.

“Saya mengingatkan kepada seluruh ASN dan para pimpinan instansi untuk memastikan pegawai ASN tidak memberi dan atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugas kedinasan,” kata Rini saat konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :  Lowongan CPNS 2024 Dibuka, Menteri PAN-RB Minta Ini kepada Calon Pelamar

Dalam surat edaran tersebut, Kementerian PAN-RB mengatur penerapan WFA yang diberlakukan sebelum libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, yakni pada 16 dan 17 Maret, serta setelah libur nasional dan cuti bersama, pada 25, 26, dan 27 Maret 2025.

Rini mengimbau pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah agar mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara mandiri dan selektif, dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta karakteristik layanan masing-masing instansi.

Baca Juga :  ASN Boleh WFH Usai Cuti Libur Lebaran, Kecuali Instansi Pelayanan Publik

Meski diberlakukan secara fleksibel, Rini menegaskan pelayanan publik tetap harus berjalan optimal, terutama layanan yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Pelayanan publik yang bersifat esensial seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis nasional lainnya tetap harus dilaksanakan,” ujarnya.

Selain itu, pimpinan instansi diminta melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan selama kebijakan WFA diterapkan, termasuk dalam pembagian jumlah ASN yang bertugas di kantor maupun di luar kantor.

Baca Juga :  Arus Mudik Kian Padat, Korlantas Prediksi Puncaknya H-2 Lebaran

Menurut Rini, ASN juga wajib mengedepankan akuntabilitas serta mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Setiap instansi diharapkan membuka akses kanal pengaduan masyarakat, seperti SP4N-Lapor melalui laman www.lapor.go.id atau kanal aduan resmi lainnya.

Kebijakan ini, lanjut Rini, diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun integritas aparatur negara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...