Aliansi.co, Jakarta-Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mempertanyakan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menelusuri transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia tak percaya jika satgas khusus bentukan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD itu bisa mengatasi segala permasalahan yang terjadi di Kemenkeu.
“Bagaimana mungkin bagian yang bermasalah malah ingin mengatasi masalah,” kata Benny melalui keterangannya yang diterima, Rabu (12/4/2023).
Benny mengaku telah membaca sejumlah nama anggota satgas khusus yang diusulkan. Anggota satgas khusus, kata dia, terdiri dari pegawai Bea Cukai dan Ditjen Pajak Kemenkeu.
“Satgas ketika saya baca, anggotanya itu-itu juga. Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, perpajakan, kok mereka lagi jadi anggotanya. Saya nggak habis pikir,” ujar Benny.
Karena itu, Benny menegaskan tidak sepakat dengan pembentukan satgas untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kemenkeu.
Dia lantas mempertanyakan keseriusan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menelusuri transaksi mencurigakan tersebut.
“Serius nggak Pak Mahfud, sungguh-sungguh enggak Ibu Menkeu? Kalau bisa satgas independen saja. Saya alergi dengan satgas, banyak satgas ujung-ujungnya masuk laut semua,” canda Benny.
Selain itu, dia juga meminta Komisi III DPR RI mengajukan hak angket untuk menyelesaikan temuan transaksi mencurigakan yang terjadi di Kementerian Keuangan.
“Manakala tidak cukup, kami gunakan hak angket. Pengusulnya bisa komisi, anggota-anggota, lalu usulkan itu,” tegas Benny.
Sebelumnya, Mahfud MD membentuk tim gabungan atau satgas khusus yang akan kembali menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kemenkeu.
Mahfud menuturkan, langkah awal satgas khusus dimulai dengan menelusuri kasus paling besar nilainya.
Nilai paling besar dalam Rp349 triliun adalah transaksi Rp189 triliun terkait dugaan impor emas.