Aliansi.co,Jakarta- Seorang warga Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengaku terkejut dengan tarif fotokopi di lingkungan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan yang dianggap mencekik leher.
Warga berinisial SF (39) mengatakan, awalnya ia bersama istrinya mendatangi Kelurahan Pejaten Timur untuk mengurus penggantian KTP yang rusak.
Namun, petugas kelurahan mengarahkan mereka untuk datang langsung ke kantor Sudin Dukcapil Jakarta Selatan.
Menurut SF, penggantian KTP dengan pengambilan foto baru kini harus dilakukan di kantor Sudin Dukcapil sesuai aturan terbaru.
“Iya saya diarahkan ke Sudin Dukcapil Jaksel karena harus foto ulang. Kalau langsung cetak tanpa foto baru masih bisa di kelurahan,” kata SF kepada wartawan, Jumat (22/5).
Sesampainya di kantor Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, SF mengambil nomor antrean dan menjalani proses pengecekan berkas administrasi.
Petugas kemudian meminta syarat berupa KTP asli, Kartu Keluarga (KK), serta masing-masing satu lembar fotokopi dokumen tersebut.
Karena tidak membawa salinan dokumen dari rumah, SF diarahkan menuju tempat fotokopi yang berada di area basement gedung.
“Oh untuk fotokopi ada di bawah basement, ke situ aja,” ujar SF menirukan arahan petugas.
Namun saat hendak menggandakan dokumen, SF mengaku kaget lantaran tarif fotokopi hitam putih dipatok Rp5 ribu per lembar.
“Saya kaget kok bisa fotokopi atau print hitam putih selembar Rp5 ribu. Gimana kalau banyak? Ini jelas memberatkan orang yang lagi enggak punya biaya,” ujarnya.
SF menilai harga tersebut jauh lebih mahal dibanding tarif fotokopi pada umumnya.
Ia menyebut di tempat lain biaya fotokopi hitam putih biasanya hanya berkisar Rp500 hingga Rp2 ribu per lembar.
“Fotokopi di luar paling mahal cuma Rp2 ribu, bahkan banyak yang cuma Rp500 sampai Rp1.000 per lembar hitam putih. Ini aneh banget,” katanya.
Karena merasa keberatan dengan tarif tersebut, SF akhirnya membatalkan rencana menggandakan dokumen dalam jumlah banyak.
Dari rencana awal mencetak empat lembar, ia memilih hanya membuat satu lembar fotokopi.
“Tadi saya kasih uang Rp10 ribu, kembaliannya Rp5 ribu karena akhirnya cuma jadi satu lembar,” ucapnya.
SF berharap pihak Sudin Dukcapil Jakarta Selatan dapat mengevaluasi layanan fotokopi di lingkungan kantor tersebut agar tidak membebani masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan.
“Ini sih masukan saja ya. Itu kan masih lingkungan Sudin, masa iya fotokopi semahal itu. Di tempat lain seperti Samsat saja paling mahal Rp2 ribu. Kasihan warga yang memang lagi enggak ada uang tapi harus ngurus administrasi,” pungkasnya.
Terkait hal ini, saat dihubungi Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Salimin, belum merespons konfirmasi wartawan.
