Sabtu, Oktober 3, 2026

Usai Dilaporkan ke Polisi, Manajer Cabul Perusahaan Kosmetik di Cikarang Sempat Hubungi Korbannya

WIB

Aliansi.co, Cikarang- Kuasa hukum karyawati di Cikarang berinisial AD (24), Wahyu Haryadi mengungkap fakta baru usai melaporkan manajer cabul perusahaan kosmetik ke Polres Metro Bekasi.

Disebutkan, atasan kliennya, pria berinisial B, sempat menghubungi AD untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan ke polisi.

Namun, AD tidak merespon komunikasi dari B, lantaran kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Dilaporkan ke Polisi, Manajer Cabul di Cikarang Panik, Lobi Pacar Alfi Damayanti Minta Damai

“Pelaku ya coba menghubungi, cuma kami tidak terlalu merespons,” kata Wahyu di Mapolrestro Bekasi, Selasa (9/5/2023)

Saat mencoba menghubungi, B disebut ingin memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada korban AD.

“Kalau ngajak damai enggak, cuma ya seperti permohonan maaf saja,” tuturnya.

Untung Nassari, kuasa hukum AD lainnya mengatakan, dalam pemeriksaan perdana, penyidik mengajukan 35 pertanyaan terkait awal mula AD bisa bekerja di perusahaan itu.

Baca Juga :  Caleg Partai Golkar Ditipu Dukun Palsu, Uang Kampanye Rp 300 Juta Ludes Buat Joget-joget

“Untuk pelapor sendiri hari ini tadi dimulai dari jam 10.30 ya kita sudah mulai BAP untuk korban tadi, ada jeda istirahat jam 12 kemudian dilanjut lagi jam 13.00. Selesai jam 15.30. Nah terkait hari ini BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan,” kata Untung di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).

Proses pemeriksaan, sambungnya, masih akan berlanjut ke tahap selanjutnya setelah terdapat keterangan baru yang digali penyidik dari para saksi.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

“Kemungkinan nanti ada tambahan, barangkali ya, karena memang di dalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik, dimungkinkan setelah ada saksi-saksi. Ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...