Kamis, April 16, 2026

Usai Dilaporkan ke Polisi, Manajer Cabul Perusahaan Kosmetik di Cikarang Sempat Hubungi Korbannya

WIB

Aliansi.co, Cikarang- Kuasa hukum karyawati di Cikarang berinisial AD (24), Wahyu Haryadi mengungkap fakta baru usai melaporkan manajer cabul perusahaan kosmetik ke Polres Metro Bekasi.

Disebutkan, atasan kliennya, pria berinisial B, sempat menghubungi AD untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan ke polisi.

Namun, AD tidak merespon komunikasi dari B, lantaran kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Bantu Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Istri Komeng Terancam 7 Tahun Penjara

“Pelaku ya coba menghubungi, cuma kami tidak terlalu merespons,” kata Wahyu di Mapolrestro Bekasi, Selasa (9/5/2023)

Saat mencoba menghubungi, B disebut ingin memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada korban AD.

“Kalau ngajak damai enggak, cuma ya seperti permohonan maaf saja,” tuturnya.

Untung Nassari, kuasa hukum AD lainnya mengatakan, dalam pemeriksaan perdana, penyidik mengajukan 35 pertanyaan terkait awal mula AD bisa bekerja di perusahaan itu.

Baca Juga :  Polri Gelar Operasi Zebra 2024, Fokus Pelanggaran Lalin Seperti Ini

“Untuk pelapor sendiri hari ini tadi dimulai dari jam 10.30 ya kita sudah mulai BAP untuk korban tadi, ada jeda istirahat jam 12 kemudian dilanjut lagi jam 13.00. Selesai jam 15.30. Nah terkait hari ini BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan,” kata Untung di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).

Proses pemeriksaan, sambungnya, masih akan berlanjut ke tahap selanjutnya setelah terdapat keterangan baru yang digali penyidik dari para saksi.

Baca Juga :  Kronologis Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba dari Bandara Kualanamu hingga Ditangkap di Soekarno Hatta

“Kemungkinan nanti ada tambahan, barangkali ya, karena memang di dalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik, dimungkinkan setelah ada saksi-saksi. Ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...