Kamis, Desember 12, 2024

Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Percayakan Kasusnya kepada Hakim

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri mengaku akan taat mengikuti proses hukum yang menjeratnya menjadi tersangka.

Ia percaya hakim yang menangani kasusnya akan memberikan keadilan kepadanya.

Karena menurutnya, hakim adalah orang yang paling menguasai masalah terkait perkara yang ditanganinya.

“Karena itu, tentulah asas ius curia novit (hakim mengetahui semua hukum) tentu kita harapkan dan menimbulkan keadilan bagi semua,” kata Firli usai diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga :  DPO Sejak 2014, Fredy Gembong Narkoba Paling Dicari Bareskrim Diduga Oplas

Firli juga meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dengan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kita hormati asas praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan. Tunjukan keadilan, dan juga kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan,” kata Firli.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 6 Perwira Tinggi, Brigjen Pudji Prasetijanto jadi Kapolda Gorontalo

Ia pun meminta semua pihak menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Ia berharap proses hukum yang sedang dijalani dapat memberikan keadilan kepadanya.

Lebih lanjut ia meminta dukungan dari masyarakat mengingat upaya melakukan pemberantasan korupsi tidak mudah.

Kata dia, banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus dikorbankan.

“Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri,” jelas Firli.

Baca Juga :  Dua Kereta Kecelakaan Laga Kambing, KAI Gandeng KNKT Lakukan Investigasi

Diketahui, Firli Bahuri hari ini memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 19.30 WIB di Bareskrim Polri.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...