Selasa, Mei 19, 2026

Usai Gelar Perkara, Bahar Smith Ditetapkan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan

WIB

Aliansi.co, Tangerang- Usai menggelar perkara, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang disertai penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang bernama Rida.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengantongi alat bukti yang cukup.

“Penetapan tersangka tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal Jumat, 30 Januari 2026. Kita sudah tetapkan tersangka,” ujar Awaludin kepada wartawan, dikutip Senin (2/2/2026).

Baca Juga :  Alhamdulillah, Anak Bos Toko Roti Sudah Ditangkap, Kabur ke Sukabumi Usai Viral Aniaya Karyawan Wanita

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2025 di Cipondoh, Kota Tangerang, saat Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara keagamaan sebagai penceramah.

Korban, Rida, datang ke lokasi dengan maksud mendengarkan ceramah.

Saat berada di lokasi acara, Rida mendekat dan berniat bersalaman dengan Bahar bin Smith.

Namun, ia dihadang oleh sekelompok orang yang mengawal kegiatan tersebut.

“Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan. Di dalam ruangan itu terjadi kekerasan fisik hingga korban mengalami luka dan babak belur,” kata Awaludin.

Baca Juga :  Sebar Ujaran Kebencian di TikTok, Bareskrim Tangkap Pemilik Akun 'Presiden Ono Niha'

Berdasarkan hasil penyidikan, Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Awaludin menyampaikan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Bahar bin Smith untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Kami mengirimkan panggilan kepada tersangka Bahar bin Smith untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujarnya.

Baca Juga :  Kronologi Permintaan Video Tak Senonoh Pegawai Rutan KPK kepada Istri Tahanan Koruptor

Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan.

“Proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Awaludin.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota atas perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana yang menimpa salah satu kadernya.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penetapan Bahar bin Smith alias Habib Bahar sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...