Selasa, Agustus 18, 2026

Usai Gelar Perkara, Bahar Smith Ditetapkan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan

WIB

Aliansi.co, Tangerang- Usai menggelar perkara, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang disertai penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang bernama Rida.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengantongi alat bukti yang cukup.

“Penetapan tersangka tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal Jumat, 30 Januari 2026. Kita sudah tetapkan tersangka,” ujar Awaludin kepada wartawan, dikutip Senin (2/2/2026).

Baca Juga :  Tak Terima Disalip, 'Bang' Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2025 di Cipondoh, Kota Tangerang, saat Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara keagamaan sebagai penceramah.

Korban, Rida, datang ke lokasi dengan maksud mendengarkan ceramah.

Saat berada di lokasi acara, Rida mendekat dan berniat bersalaman dengan Bahar bin Smith.

Namun, ia dihadang oleh sekelompok orang yang mengawal kegiatan tersebut.

“Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan. Di dalam ruangan itu terjadi kekerasan fisik hingga korban mengalami luka dan babak belur,” kata Awaludin.

Baca Juga :  Bareskrim Gulung Sindikat Online Scam Berkedok Loker Paruh Waktu

Berdasarkan hasil penyidikan, Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Awaludin menyampaikan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Bahar bin Smith untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Kami mengirimkan panggilan kepada tersangka Bahar bin Smith untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujarnya.

Baca Juga :  Keluarga Korban Anak Bos Prodia Akui Sudah Berdamai, Terima Santunan Rp300 Juta

Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan.

“Proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Awaludin.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota atas perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana yang menimpa salah satu kadernya.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penetapan Bahar bin Smith alias Habib Bahar sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...