Sabtu, Juli 4, 2026

Usai Gelar Perkara, Bahar Smith Ditetapkan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan

WIB

Aliansi.co, Tangerang- Usai menggelar perkara, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang disertai penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang bernama Rida.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengantongi alat bukti yang cukup.

“Penetapan tersangka tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal Jumat, 30 Januari 2026. Kita sudah tetapkan tersangka,” ujar Awaludin kepada wartawan, dikutip Senin (2/2/2026).

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan Eks Ketua KY Dibekuk, Korban Dikuntit sampai Depan Rumah

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2025 di Cipondoh, Kota Tangerang, saat Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara keagamaan sebagai penceramah.

Korban, Rida, datang ke lokasi dengan maksud mendengarkan ceramah.

Saat berada di lokasi acara, Rida mendekat dan berniat bersalaman dengan Bahar bin Smith.

Namun, ia dihadang oleh sekelompok orang yang mengawal kegiatan tersebut.

“Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan. Di dalam ruangan itu terjadi kekerasan fisik hingga korban mengalami luka dan babak belur,” kata Awaludin.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara, Ketua HIPMI Jakarta Timur Ditangkap Bareskrim

Berdasarkan hasil penyidikan, Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Awaludin menyampaikan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Bahar bin Smith untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Kami mengirimkan panggilan kepada tersangka Bahar bin Smith untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujarnya.

Baca Juga :  Dilarang Ikut Muscab Peradi Jakarta Selatan, Puluhan Advokat Pemegang Kartu DPN Geruduk Panitia

Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan.

“Proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Awaludin.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota atas perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana yang menimpa salah satu kadernya.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penetapan Bahar bin Smith alias Habib Bahar sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...