Minggu, Juli 5, 2026

Viral Korban Kasus KDRT di Depok jadi Tersangka, Polisi: Karena Meremas Alat Vital Suaminya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polres Metro Depok angkat bicara terkait unggahan viral yang menarasikan seorang istri bernama Putri Balqis yang melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, justru menjadi tersangka hingga ditahan polisi.

Kasus KDRT tersebut diunggah oleh wanita yang mengaku sebagai adik korban KDRT bernama Putri Balqis.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penyidik menetapkan Putri Balqis sebagai tersangka dan ditahan lantaran dilaporkan oleh suaminya.

Baca Juga :  Pura-pura Punya Utang, Ibu di Depok Jual Anak Kandung ke WNA Hidung Belang

Putri Balqis dilaporkan karena meremas alat kelamin suaminya saat terjadi keributan.

“Saat ribut itu dorong-dorongan, kemudian si istri meremas dengan keras alat vital suaminya. Remasannya baru lepas setelah sang suami memukul sang istri,” kata Yogen kepada waratawan, Rabu (24/5/2023).

Yogen mengatakan KDRT yang dilaporkan pasangan suami istri ini, sudah dikonsultasikan pihaknya dengan ahli pidana.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Tinjau Pembangunan Saluran Air di Pondok Labu, Pastikan Genangan Teratasi

Ahli pidana menyatakan bahwa tindakan Putri Balqis dan suaminya merupakan tindak pidana.

Atas dasar itu penyidik pun menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus KDRT.

“Suami dan istri kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Yogen menyatakan Putri Balqis langsung ditahan oleh penyidik karena tidak kooperatif dari awal penyelidikan hingga penyidikan.

Sedangkan suami belum dilakukan penahanan karena masih dilakukan perawatan di rumah sakit akibat luka di alat vital yang diduga akibat remasan sang istri.

Baca Juga :  Pansus Temukan Naskah Siluman dalam Ranperda Jaringan Utilitas Jakarta

“Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penanganan melihat kondisi fisik suami maka tidak kita lakukan penahanan,” kata Yogen

Kasus KDRT yang dilakukan suaminya terhadap Putri Balqis viral di media sosial Twitter.

Kasus tersebut diunggah oleh akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...