Sabtu, Oktober 24, 2026

Viral Korban Kasus KDRT di Depok jadi Tersangka, Polisi: Karena Meremas Alat Vital Suaminya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polres Metro Depok angkat bicara terkait unggahan viral yang menarasikan seorang istri bernama Putri Balqis yang melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, justru menjadi tersangka hingga ditahan polisi.

Kasus KDRT tersebut diunggah oleh wanita yang mengaku sebagai adik korban KDRT bernama Putri Balqis.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penyidik menetapkan Putri Balqis sebagai tersangka dan ditahan lantaran dilaporkan oleh suaminya.

Baca Juga :  Heru Budi Minta Waktu Sebulan Proses Kasus Judi Online Satpol PP Jakarta 

Putri Balqis dilaporkan karena meremas alat kelamin suaminya saat terjadi keributan.

“Saat ribut itu dorong-dorongan, kemudian si istri meremas dengan keras alat vital suaminya. Remasannya baru lepas setelah sang suami memukul sang istri,” kata Yogen kepada waratawan, Rabu (24/5/2023).

Yogen mengatakan KDRT yang dilaporkan pasangan suami istri ini, sudah dikonsultasikan pihaknya dengan ahli pidana.

Baca Juga :  Cegah Warga BAB Sembarangan, DPRD Minta Pemprov DKI Bangun WC Komunal

Ahli pidana menyatakan bahwa tindakan Putri Balqis dan suaminya merupakan tindak pidana.

Atas dasar itu penyidik pun menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus KDRT.

“Suami dan istri kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Yogen menyatakan Putri Balqis langsung ditahan oleh penyidik karena tidak kooperatif dari awal penyelidikan hingga penyidikan.

Sedangkan suami belum dilakukan penahanan karena masih dilakukan perawatan di rumah sakit akibat luka di alat vital yang diduga akibat remasan sang istri.

Baca Juga :  89 Pelanggar IMB Diseret Sudin Citata Jaksel ke Meja Hijau

“Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penanganan melihat kondisi fisik suami maka tidak kita lakukan penahanan,” kata Yogen

Kasus KDRT yang dilakukan suaminya terhadap Putri Balqis viral di media sosial Twitter.

Kasus tersebut diunggah oleh akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Noverizky Tri Putra Pimpin LBH Ilumni FH Unpar

Aliansi.co, Jakarta- Noverizky Tri Putra dipercaya menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ilumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), menggantikan Yopi Gunawan. Dalam kepemimpinan...

Kapolri Ungkap Keterlibatan Pihak Asing di Balik Karhutla 

Aliansi.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dari...

Marak Penipuan Online, Ini Arahan Kapolri Jenderal Suyudi

Aliansi.co, Jakarta – Maraknya berbagai modus penipuan online mendorong Polri mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan di ruang digital. Kapolri Jenderal Polisi...

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...