Senin, Juni 1, 2026

Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis Online 2026, Korlantas Polri Buka Suara

WIB

Aliansi.co,Jakarta-Korps Lalu Lintas Kepolisian (Korlantas) Polri buka suara dengan beredarnya informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2026 gratis secara online yang diklaim berlaku mulai 8 April hingga 28 Mei 2026.

Informasi ini viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @kantorsamsat12 dengan judul “Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2026 gratis secara online mulai 8 April sampai 29 Mei.

Dalam unggahan itu, akun tersebut mengklaim adanya sejumlah fasilitas, seperti gratis ganti pelat nomor, bebas pajak kendaraan, hingga gratis balik nama kendaraan.

Baca Juga :  Pemegang KJP Ditolak Masuk Sekolah Negeri, Disdik DKI Diminta Evaluasi Syarat Jalur Afirmasi

“Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2026 gratis secara online mulai 8 April sampai 29 Mei. Gratis ganti plat, gratis pajak, gratis balik nama,” tulis akun @kantorsamsat12, dikutip Rabu (15/4/2026).

Tercatat ada sembilan konten dalam akun tersebut yang memuat informasi serupa.

Konten-konten itu mengklaim program pemutihan pajak kendaraan bermotor gratis secara online berlaku pada 8 April hingga 28 Mei 2026.

Dalam unggahan itu juga dicantumkan foto dokumentasi lama kegiatan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Namun, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Baca Juga :  Sabet Juara Jakarta Selatan, Kader Posyandu Kelurahan Gunung Digenjot Hadapi Lomba Tingkat Provinsi 

“Akun ini, informasi itu hoaks,” tulis Korlantas Polri dalam laman resminya.

Korlantas menjelaskan, pemerintah memang telah menghapus bea balik nama kendaraan bermotor bekas di seluruh Indonesia.

Kebijakan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang menetapkan bahwa objek Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hanya dikenakan pada penyerahan pertama atau kendaraan baru.

Sementara itu, untuk layanan penerbitan STNK, mutasi keluar daerah, dan BPKB, tarif PNBP masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Polri. 

Baca Juga :  Sempat Alot, Massa Demo Coldplay Akhirnya Bubar Usai Berhadapan dengan Irjen Karyoto

Karena itu, Korlantas mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi.

Masyarakat juga diminta selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah atau instansi terkait, seperti Samsat dan Korlantas Polri.

“Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital,” tulis laman Korlantas Polri.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...