Sabtu, Oktober 3, 2026

Waspada Penipuan Modus Catut Nama Pejabat, Perdaya Korban Pakai Teknologi AI Deepfake

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Penipuan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi makan korban.

Kasus penipuan menggunakan teknologi AI Deepfake diungkap oleh tim Siber Bareskrim Polri.

Dengan teknologi tersebut, pelaku mencatut nama pejabat negara untuk memperdayai korbannya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan pelaku penipuan yang menggunakan teknologi AI Deepfake modus mencatut nama pejabat negara sudah ditangkap.

Baca Juga :  Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

“Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat, di mana pelaku saat ini sudah kami amankan,” ujar Himawan dalam keterangannya, pada Kamis (23/1/2025).

Himawan menambahkan, pelaku ditangkap di wilayah Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Namun, Himawan belum mau mengungkap identitas pelaku maupun kronologis pengungkapan kasus hingga penangkapan.

Hanya saja, dia menekankan bahwa teknologi kecerdasan buatan (AI) yang seharusnya memberikan manfaat positif, kini justru disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan kejahatan.

Baca Juga :  Suami Tersangka Kasus KRDT di Depok Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

“AI dipergunakan secara negatif oleh pihak yang memanfaatkan kecanggihan dari teknologi tersebut,” tegasnya.

Saat ini, kata dia, kepolisian tengah mempersiapkan rilis resmi terkait pengungkapan kasus ini.

“Nanti akan kami rilis secepatnya, mohon waktu,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan teknologi, termasuk teknologi AI Deepfake yang dapat digunakan untuk tindakan kriminal seperti penipuan.

Baca Juga :  Awas! Cokelat Ganja Beredar di Bogor dan Sekitarnya, Ini Pesan Polisi
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...