Aliansi.co, Jakarta-Penipuan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi makan korban.
Kasus penipuan menggunakan teknologi AI Deepfake diungkap oleh tim Siber Bareskrim Polri.
Dengan teknologi tersebut, pelaku mencatut nama pejabat negara untuk memperdayai korbannya.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan pelaku penipuan yang menggunakan teknologi AI Deepfake modus mencatut nama pejabat negara sudah ditangkap.
“Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat, di mana pelaku saat ini sudah kami amankan,” ujar Himawan dalam keterangannya, pada Kamis (23/1/2025).
Himawan menambahkan, pelaku ditangkap di wilayah Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Namun, Himawan belum mau mengungkap identitas pelaku maupun kronologis pengungkapan kasus hingga penangkapan.
Hanya saja, dia menekankan bahwa teknologi kecerdasan buatan (AI) yang seharusnya memberikan manfaat positif, kini justru disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan kejahatan.
“AI dipergunakan secara negatif oleh pihak yang memanfaatkan kecanggihan dari teknologi tersebut,” tegasnya.
Saat ini, kata dia, kepolisian tengah mempersiapkan rilis resmi terkait pengungkapan kasus ini.
“Nanti akan kami rilis secepatnya, mohon waktu,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan teknologi, termasuk teknologi AI Deepfake yang dapat digunakan untuk tindakan kriminal seperti penipuan.
