İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 2, 2025

WFH 16-17 April, ASN Pemprov DKI Diwajibkan Lapor Online

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home) selama dua hari yakni Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024).

Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah,

Baca Juga :  Viral Surat Edaran untuk THR Janda hingga Kasatpol PP Keagungan, Totalnya Mencapai Rp 15 Juta

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, WFH diberikan secara selektif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Bagi pegawai ASN yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital, selain sektor esensial seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar, dan sejenisnya, diberlakukan WFH pada 16-17 April 2024,” kata Maria dalam keterangan resminya dikutip Selasa (16/4/2024).

Baca Juga :  Kombes Hengki Terima Permintaan Maaf Hercules: Tapi Kalau Buat Salah Tak Ada Alasan

Namun, Maria menegaskan, bagi ASN yang menerapkan WFH wajib melaksanakan sejumlah aturan dengan membuat laporan secara online.

“Wajib melaporkan kehadiran atau presensi melalui absensi mobile,” ujarnya.

Selain itu, pegawai juga harus melaporkan capaian kinerja harian kepada atasan langsung melalui sistem informasi e-TPP (tambahan penghasilan pegawai).

“Para Kepala Perangkat Daerah/Biro agar memastikan pelaksanaan WFH tidak mengganggu pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan peran atasan langsung untuk melakukan pengawasan,” ujar Maria.

Baca Juga :  Jelang Musim Hujan, Jaksel Siagakan Posko hingga Pompa Penyedot di Lokasi Rawan Banjir
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bentrok Rebutan Lahan Sengketa di Kemang, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan insiden bentrok antar kelompok yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Terkini, 9...

19 Orang Ditangkap Buntut Bentrok di Kemang, Dalang Pemicu Ribut Lahan Masih Diburu

Aliansi.co, Jakarta- Polisi langsung turun mengamankan lokasi keributan yang terjadi di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pagi. Polisi berhasil menangkap 19...

Awal Pembunuhan Jasad Dalam Karung, Bermula dari Sakit Hati dan Bawa Kabur Motor, tetapi Terkunci

Aliansi.co, Jakarta- Terungkap awal keji Nana alias Ragil membunuh Al-Bashar (32) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota...

Gubernur Jatim Khofifah Tawarkan Motor Murah, Ternyata Penipuan Modus Al Deepfake

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan menggunakan teknologi AI deepfake. Para pelaku ditangkap di Pangandaran, Jawa Barat, usai...

Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Terungkap Sosok dan Motif Pelaku

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap misteri mayat dalam karung yang ditemukan di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. Jenazah pria yang terindifikasi...