Kamis, April 16, 2026

Kombes Hengki Terima Permintaan Maaf Hercules: Tapi Kalau Buat Salah Tak Ada Alasan

WIB

Aliansi.co,Jakarta– Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi buka suara terkait ancaman mantan preman Rosario de Marshal alias Hercules yang sempat viral di media sosial.

Hengki menyatakan sebagai insan beragama ia sudah menerima permintaan maaf Hercules.

“Setelah viral tiba-tiba Hercules minta maaf, sebagai insan beragama kalau orang minta maaf ya kita maafkan. Tapi kalau buat salah tak ada alasan,” kata Hengki kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga :  Enam Instruksi Penghematan Anggaran yang Diteken Pj Gubernur Jakarta, Perjalanan Dinas Potong Segini

Hengki menegaskan tidak ada unsur ketidaksukaan secara personal saat melakukan penindakan hukum terhadap aksi premanisme.

“Pada dasarnya tidak pernah ada tendensi pribadi dalam mengungkap kasus-kasus premanisme,” kata Hengki.

Dia menjelaskan, ancaman-ancaman seperti yang dikeluarkan oleh Hercules tidak boleh menjadi pemantik munculnya premanisme.

Oleh karena itu, aparat akan melakukan penindakan hukum secara tegas terkait kasus premanisme.

Para pelaku premanisme pun diingatkan supaya tidak melawan petugas saat dilakukan penegakan hukum.

Baca Juga :  Jajaran Pemkot Jaksel Pastikan Gelar Pertemuan Lanjutan dengan DPRD DKI, Untuk Apa?

Karena ada ancaman pidana yang lebih berat jika melawan petugas.

“Apabila dia (preman) melawan petugas, ada ancaman pidananya juga dan ini cukup berat. Semakin melawan semakin kita tabrak! Nggak ada cerita!” ucap Hengki.

“Intinya negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, tidak boleh ada kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Apapun itu. Tidak boleh aparat takut terhadap ancaman-ancaman,” sambungnya.

Baca Juga :  Dibuka 24 Jam, Satpol PP Pasang Spanduk Larangan Berbuat Asusila di Taman Langsat

Hengki pun menyatakan, aparat dalam melakukan penindakan hukum kepada aksi premanisme berdasarkan bukti hukum.

Tidak ada penindakan asal-asalan seperti yang dituduhkan Hercules beberapa waktu lalu.

“Dasarnya kita melakukan penindakan premanisme adalah keresahan masyarakat adanya fenomena silent sound, suara-suara diam, kadang-kadang mereka ini korban-korban cuma takut melaporkan. Fenomena ini kita temukan juga di daerah-daerah kadang-kadang dia cabut laporan, diintimidasi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...