Sabtu, Oktober 3, 2026

Wali Kota Jaksel Instruksikan Jajarannya Siaga di Lokasi Rawan Bencana

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Seluruh petugas penanganan bencana mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan, diinstruksikan harus sudah berada atau bersiaga di lokasi rawan banjir ketika prakiraan dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi,dan Geofisika) menginformasikan akan ada turun hujan.

Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

“Kita semua sudah mengetahui lokasi atau titik-titik rawan bencana di wilayah masing-masing. Jadi ketika ada prakiraan dari BMKG akan turun hujan, kita sudah bisa antisipasi di lapangan,” kata Munjirin kepada ratusan petugas bencana yang hadir dalam apel.

Baca Juga :  Mudik Lebaran, Walikota Jakarta Selatan Titip Pesan Khusus kepada Warganya

“Sehingga dampak dari bencana yang akan timbul bisa dikurangi secara maksimal dan penanggulangannya dilakukan lebih cepat,” sambungnya.

Dalam apel yang dihadiri sebanyak 652 personil gabungan tersebut, Munjirin mengatakan, permasalahan yang timbul akibat hujan baik genangan, pohon tumbang dan lainnya harus dilakukan secara kolaboratif, terpadu.

Ia juga meminta seluruh jajarannya agar terlibat aktif dan melakukan koordinasi dengan baik dalam menyiapkan sarana dan prasarananya.

Baca Juga :  Korupsi Dinas Kebudayaan Seret Wali Kota Jakpus Arifin, Kini Diperiksa Kejati sebagai Saksi

“Saya minta camat dan lurah mengaktifkan posko penanggulangan bencana di tingkat kecamatan dan kelurahan dengan melaksanakan piket terpadu melibatkan unsur tiga pilar, ASN, PJLP, maupun stakeholder lainnya,” pintanya.

“Pemasalahan di wilayah harus berjalan cepat dan sistematis dan jangan menunggu komando. Kalau kita bisa tangani secara langsung laksanakan dengan cepat untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga :  Ramp Check Arus Balik di Terminal Lebak Bulus, 9 Angkutan Lebaran Ditemukan Tidak Laik Jalan

Munjirin juga memerintahkan secara khusus kepada lurah dan camat agar berkoordinasi dengan Suku Dinas Bina Marga dalam memantau dan mengamankan operasional pompa air yang ada di underpass.

“Cek kondisi pompanya, cek kabel-kabelnya jangan sampai ada yang putus. Pastikan pompa bisa beroperasi saat hujan turun,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, setelah apel dilaksanakan, Munjirin meninjau kesiapsiagaan sarana dan prasarana dalam menghadapi bencana oleh beberapa Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...