Sabtu, Oktober 3, 2026

Polisi Ungkap Sosok di Balik Penangkapan Anak Bos Toko Roti yang Kabur ke Sukabumi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- George Sugama Halim alias GSH, anak bos toko roti di Jakarta Timur, ditangkap polisi di sebuah hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Pelaku penganiayaan karyawan toko roti itu ditangkap pada Senin (16/12/2024) dini hari.

Polisi mengungkap sosok yang berperan menginformasikan bahwa GSH berada di Sukabumi.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan, penangkapan GSH berkat penyidik berkomunikasi dengan pihak keluarga, yakni ibunya GSH.

“Karena penyidik berkomunikasi dengan keluarga selanjutnya atas permintaan dari keluarga penyidik menjemput saudara terlapor di hotel Anugerah Sukabumi,” kata Nicolas dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Propam Polri Endus Dugaan Anggota di Balik Sindikat Pemalsuan Pelat Rahasia

Nicolas menjelaskan, sebelum penangkapan, penyidik juga telah mengirim surat panggilan kepada George sebagai terlapor untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kami sebelumnya telah mengirim surat panggilan kepada saudara terlapor, karena status sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Usai kabur beberapa hari, George Sugama Halim, pelaku penganiayaan karyawan toko roti di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap polisi.

Baca Juga :  Driver Online Hendra Polisikan Aksi Pemukulan dan Penodongan Pistol ke Polda Metro Jaya

Anak bos toko roti tersebut diciduk dari sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, usai viral menganiaya DA, karyawan toko roti milik ayahnya.

Kabar penangkapan itu salah satunya disampaikan oleh ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta di akun X pribadinya, @ahriesonta, Senin (16/12/2024).

George Sugama Halim, katanya, ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

“Alhamdulillah (George) sudah ditangkap oleh tim jatanreas Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polrestra Jaktim. Selamat untuk tim,” tulisnya.

Baca Juga :  Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Penangkapan George Halim Sugama dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Dia menyampaikan, pelaku penganiaya DA, karyawan toko roti tersebut, diciduk saat bersama keluarganya di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

“Pelaku sudah diamankan oleh personel gabungan Dit Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/12/2024).

“Pelaku bersama keluarganya,” sambungnya,

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...