Sabtu, Oktober 3, 2026

Korban Anak Bos Toko Roti Buka-bukaan di DPR, Ditolak 2 Polsek hingga Ditipu Pengacara

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Korban anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur buka-bukaan menceritakan kasus penganiayaan yang dilakukan putra majikannya George Sugama Halim alias GSH

Ia juga menceritakan laporan penganiayaan yang dilakukan oleh anak bosnya tersebut sempat ditolak Polsek Cakung dan Polsek Rawamangun hingga ditipu pengacara.

Hal itu dibeberkan korban Dwi Ayu Darmawati (DAD), saat rapat dengar pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Korban menceritakan, usai dianiaya oleh GSH pada 17 Oktober 2024 lalu, dirinya pergi ke Polsek Rawamangun untuk melapor.

Baca Juga :  Jokowi Hormati Proses Hukum yang Menjerat Menkominfo Johnny G Plate

“Habis kejadian itu lapor ke Polsek Rawamangun dulu, tapi di situ gak bisa nanganin. Diminta ke Polsek Cakung, yang di Cakung juga gak bisa nanganin juga,” kata DAD.

Gagal di 2 polsek, DA lalu diminta membuat laporan ke Polres Jakarta Timur.

Lalu DA pun melapor ke Polres Jakarta Timur didampingi teman dan keluarga.

“Akhirnya saya disuruh ke Polres Jakarta Timur, Jatinegara hari itu juga,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenag: Saudia Airlines Kacau, Banyak Jemaah Terpecah dari Rombongan

Sesampainya di Polres Jaktim, DAD mengaku laporannya pun bisa ditindaklanjuti.

Dirinya akhirnya diminta untuk melakukan visum.

Di sisi lain, DAD juga menceritakan ditipu oleh oknum pengacara.

Persitiwa tersebut berawal saat dirinya dikirimkan pengacara dari pihak pelaku.

DAD mengaku awalnya tidak mengetahui jika pengacara itu utusan dari keluarga pelaku.

“Dia ngakunya dari pihak LBH utusan dari Polda,” tuturnya.

Akhirnya, hal itu diketahui setelah pertemuan di Polres, saat hendak diminta Berita Acara Perkara (BAP).

Baca Juga :  Pabrik Pindad Tak Lagi di Bandung, Jokowi Pelan-pelan Mau Pindahkan ke Subang

Pengacara tersebut mengakui jika dirinya merupakan suruhan dari bosnya.

Kemudian, orang tua DAD pun memutuskan untuk mengganti pengacaranya.

Sayangnya, pengacara pengganti ini ternyata tidak kooperatif.

Sejak awal, sang pengacara selalu minta uang kepada keluarganya.

Setiap ada informasi perkembangan laporan yang disampaikan, pengacara selalu meminta uang.

Sampai-sampai, ibu DA harus menjual motor satu-satunya.

“Habis jual motor itu saya tanya tanyain itu udah gak ada kontak, gak bisa dihubungin lagi,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...