Rabu, Agustus 19, 2026

Usai Diperiksa Kejati, Kepala dan Kabid Nonaktif Dinas Kebudayaan Jakarta Dijebloskan ke Rutan Salemba

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menjebloskan Kepala Dinas Kebudayaan nonaktif, Iwan Henry Wardhana dan Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Jakarta nonaktif, Mohamad Fairza Maulana ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

Iwan dan Fairza ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan fiktif di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“Dalam proses penyidikan, penyidik menahan IHW di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan MFM di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangan persnya, Senin (6/1/2025).

Baca Juga :  Sudinhub Jaksel Operasi Gabungan, Kendaraan yang Parkir Sembarangan Diangkut dan Ditilang

Kejati DKI sebelumnya juga telah menahan Gatot Arif Rahmadi (GAR) selaku pemilik event organizer (EO) fiktif bernama GR-Pro yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Gatot dijebloskan ke Rutan Salemba setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Jakarta.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengungkap modus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta yang hanya bermodalkan foto penari cairkan anggaran hingga Rp 15 miliar.

Baca Juga :  Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Cari Bukti Kasus Korupsi Anggaran Rp150 M

Modus ini diungkapkan saat Kejati DKI mengumumkan tiga tersangka kasus korupsi kegiatan fiktif di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, pada Kamis (2/1/2025).

Adapun tiga tersangka yang ditetapkan yakni Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Iwan Henry Wardhana (IHW), Kepala Bidang Pemanfaatan Disbud DKI Mohamad Fairza Maulana (MFM), dan pihak swasta selaku pemilik EO bernama Gatot Arif Rahmadi (GAR).

Baca Juga :  Korupsi Dinas Kebudayaan, Pj Gubernur Teguh Dukung Kejati Periksa Wali Kota Jakpus Arifin
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...