Sabtu, Juli 4, 2026

Usai Diperiksa Kejati, Kepala dan Kabid Nonaktif Dinas Kebudayaan Jakarta Dijebloskan ke Rutan Salemba

WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Patris Yusrian Jaya mengatakan, modus yang dilakukan kedua pejabat Disbud Jakarta tersebut adalah bekerja sama dengan tersangka Gatot sebagai EO.

“Modusnya, EO mendatangkan orang dan dipakaikan seragam penari, lalu foto-foto di panggung seolah-olah melaksanakan kegiatan tarian tertentu, tapi tariannya tidak pernah ada,” ujar Kepala Kejati DKI Patris Yusrian Jaya, dalam jumpa pers di kantornya.

Dengan modal dokumen foto kegiatan di atas panggung tersebut, Iwan dan Fairza kemudian melaporkan telah menjalankan pertunjukan pagelaran seni budaya.

Baca Juga :  Viral Pembangunan Gereja di Depok Ditolak Warga, Netizen: Kayak Begini Pasti Ada Provokatornya

Dari kegiatan fiktif itu, lanjut Patris, mereka mendapat Rp15 miliar yang berasal dari APBD DKI Jakarta.

Adapun Gatot sebagai pemilik EO diberikan imbalan 2,5 persen yang membantu menyiapkan dokumen palsu dan stempel perusahaan fiktif tanpa berpartisipasi langsung dalam kegiatan tersebut.

Patris mengatakan, berdasar hasil penyidikan, perusahaan EO tersebut tidak terdaftar sehingga dipastikan kegiatan dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) tersebut fiktif.

Bahkan, EO itu telah dua tahun berkantor di Disbud DKI Jakarta untuk menjalankan kegiatan-kegiatan fiktif seni budaya.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Percepat Pembangunan Sentra Fauna dan Pusat Kuliner Lenteng Agung, Target Tiga Bulan Rampung

“Ini kemudian dibuat pertanggungjawaban seolah-olah penari ini berasal dari sanggar yang dibuat oleh EO tadi,” katanya.

Tim penyidik Kejati masih terus menghitung nilai pasti kerugian negara dalama kasus ini.

Penyidik ​​memperkirakan jumlah kerugian dari kegiatan fiktif di Disbud Jakarta bisa lebih dari Rp 15 miliar.

Dalam penggeledahan yang telah dilakukan, kejaksaan juga menemukan stempel palsu hingga perangko untuk memalsukan dokumen laporan anggaran.

Baca Juga :  88.365 Personil Dikerahkan Amankan Pilkada Jakarta, Kapolda: Operasi Digelar Selama 140 Hari

“Beberapa prangko telah dihancurkan sebelum penggeledahan, namun kami berhasil menemukan sisa-sisanya,” jelasnya.

Sejauh ini, kejaksaan telah merilis nama tiga tersangka, termasuk pemilik EO dan pegawai Dinas Kebudayaan.

Namun dari ketiga tersangka, baru EO yang ditahan, sedangkan dua lainnya sebagai tersangka akan dipanggil untuk diperiksa pada pekan depan.

“Dulu mereka diperiksa sebagai saksi, dan pekan depan kami panggil sebagai tersangka,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...