Aliansi.co,Jakarta- Seniman kondang, Soimah berbagi cerita tentang pengalaman tak mengenakan saat petugas pajak mendatangi rumahnya di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Kata dia, petugas pajak itu mendatangi rumah mertuanya yang memang dijadikan sebagai alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya. Rumah tersebut ditempati kakak dan orang tua dari sang suami.
“Posisi saya ini kan di Jakarta sementara alamat rumah saya di tempat mertua saya,” kata Soimah dalam sebuah podcast di kanal Youtube mojokdotco, dikutip di Jakarta, Sabtu (8/4/2023).
Soimah mengatakan, petugas pajak datang ke rumahnya di Mangiran membawa 2 debt collector untuk menagih pembayaran pajak. Mereka meminta sejumlah bukti yang menunjukkan transaksi keuangan Soimah berupa nota-nota.
“Orang pajak ini datang ke tempat kakak saya bawa debt collector gebrak meja. Serius bawa 2 (debt collector) gebrak meja,” kata Soimah.
Soimah mengaku sebelumnya sudah sering mendapatkan surat-surat dari kantor pajak setempat.
Soimah mendapatkan surat yang isinya menjelaskan dirinya tidak kooperatif dengan petugas karena kerap mangkir. Bahkan kakak ipar Soimah pun dianggap menyembunyikan Soimah dari petugas pajak.