Pras mengatakan petugas pajak yang datang ke rumah Soimah di Bantul tersebut hanya mengingatkan dan menawarkan bantuan jika sebagai wajib pajak mengalami kesulitan. Sayangnya, hal itu ditafsirkan berbeda oleh Soimah .
“Dia hanya mengingatkan bahkan menawarkan bantuan jika Soimah kesulitan. Ternyata itu dianggap memperlakukan seperti maling, bajingan, atau koruptor,” kata dia.
Pras mengungkapkan, hingga saat ini pun ternyata Soimah belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunannya. Namun hal ini tak lantas membuat KPP Bantul mengirimkan ‘surat cinta’ kepada Soimah meskipun berwenang melakukannya.
“Hingga detik ini pun meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan teguran resmi, melainkan persuasi,” katanya.
