Aliansi.co, Jakarta-Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI buka-bukaan terkait standar keselamatan gedung Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat.
Hasil pemeriksaan, gedung tersebut ternyata tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI, Satriadi mengatakan, pihaknya terakhir memeriksa gedung Plaza Glodok pada tahun 2023 lalu.
“Untuk gedung Plaza Glodok, tahun 2023 sudah kami nyatakan itu tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” ungkap Satriadi Gunawan saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Satriadi mengatakan, terdapat 4 kriteria pemeriksaan untuk memastikan suatu gedung memiliki tingkat keselamatan pengunjung.
Pertama, memeriksa akses jalan mobil pemadam kebakaran apakah bisa masuk atau tidak.
“Kedua proteksi kebakaran yang ada di dalam gedung masih aktif atau tidak. Sebab, hal ini demi keselamatan para pengunjung,” ujarnya.
Ketiga, lanjut Satriadi, pemeriksaan lokasi evakuasi pengunjung khususnya ketersediaan tangga darurat.
Lalu yang keempat, keselamatan terjadinya kebakaran seperti siapa berbuat apa ketika terjadi peristiwa tersebut.
Diungkapkannya, ada beberapa hal yang membuat peristiwa kebakaran di Glodok Plaza cepat merambat ke lantai lain.
Salah satunya adalah pihak pengelola lambat melaporkan kejadian kebakaran kepada Dinas Gulkamart.
Satriadi juga menyayangkan pihak pengelola Plaza Glodok tidak cepat menyerahkan blue print gedung kepada petugas Gulkarmart di lapangan. .
Hal itu menyulitkan petugas menjangkau titik api untuk memadamkan kebakaran.
“Proteksi kebakaran di dalam gedung tidak berfungsi secara optimal. Jadi belum tentu ketika kami nyatakan memenuhi syarat, pengelola melakukan perawatan proteksi kebakaran,” bebernya.
