Kamis, Juli 16, 2026

Gulkarmat DKI Buka-bukaan, Gedung Glodok Plaza Ternyata Tak Penuhi Persyaratan Keselamatan Kebakaran

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI buka-bukaan terkait standar keselamatan gedung Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat.

Hasil pemeriksaan, gedung tersebut ternyata tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI, Satriadi mengatakan, pihaknya terakhir memeriksa gedung Plaza Glodok pada tahun 2023 lalu.

“Untuk gedung Plaza Glodok, tahun 2023 sudah kami nyatakan itu tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” ungkap Satriadi Gunawan saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga :  SGY Bocorkan Kisi-kisi Dugaan Pelanggaran Reklame di Jakarta, Janji Ungkap dengan Data

Satriadi mengatakan, terdapat 4 kriteria pemeriksaan untuk memastikan suatu gedung memiliki tingkat keselamatan pengunjung.

Pertama, memeriksa akses jalan mobil pemadam kebakaran apakah bisa masuk atau tidak.

“Kedua proteksi kebakaran yang ada di dalam gedung masih aktif atau tidak. Sebab, hal ini demi keselamatan para pengunjung,” ujarnya.

Ketiga, lanjut Satriadi, pemeriksaan lokasi evakuasi pengunjung khususnya ketersediaan tangga darurat.

Baca Juga :  Agak Laen, Ormas Kembang Latar Pilih Bagi-bagi Takjil saat Bulan Ramadhan

Lalu yang keempat, keselamatan terjadinya kebakaran seperti siapa berbuat apa ketika terjadi peristiwa tersebut.

Diungkapkannya, ada beberapa hal yang membuat peristiwa kebakaran di Glodok Plaza cepat merambat ke lantai lain.

Salah satunya adalah pihak pengelola lambat melaporkan kejadian kebakaran kepada Dinas Gulkamart.

Satriadi juga menyayangkan pihak pengelola Plaza Glodok tidak cepat menyerahkan blue print gedung kepada petugas Gulkarmart di lapangan. .

Baca Juga :  Warga Jagakarsa Jaksel Deklarasi Stop BAB Sembarangan, Plt Wakil Wali Kota: Ini Komitmen ODF Murni

Hal itu menyulitkan petugas menjangkau titik api untuk memadamkan kebakaran.

“Proteksi kebakaran di dalam gedung tidak berfungsi secara optimal. Jadi belum tentu ketika kami nyatakan memenuhi syarat, pengelola melakukan perawatan proteksi kebakaran,” bebernya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...