Kamis, Mei 21, 2026

Tak Penuhi Syarat PBG, Lapangan Padel Mewah di Puri Kembangan Disegel Permanen

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menyegel permanen lapangan padel mewah yang berlokasi di kawasan Sentra Primer Barat (SPB), Puri Kembangan, Jakarta Barat, Senin (2/3/2026).

Penyegelan sarana olahraga bernama MMT Padel ini dilakukan karena nekat beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penyegelan dipimpin langsung Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah.

Tindakan itu ditandai dengan pemasangan spanduk bertuliskan bangunan dikenakan penghentian tetap (disegel) serta pemasangan garis kuning Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) line.

Spanduk segel dipasang di bagian luar, tepatnya di pintu masuk bangunan, sebagai informasi kepada publik.

Sementara CKTRP line dipasang di bagian dalam untuk memastikan tidak ada aktivitas maupun pelanggaran batas area yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Buka Lomba Program, Wali Kota Jaktim Apresiasi Semangat Ibu-ibu PKK

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan penyegelan dilakukan terhadap bangunan MMT Padel, karena belum memenuhi persyaratan PBG.

“Dalam proses PBG, terdapat persyaratan yang belum dipenuhi dan belum diurus hingga hari ini, sehingga bangunan ini kami segel tetap,” ujar Iin di lokasi.

Ia menegaskan, manajemen MMT Padel tidak diperkenankan melakukan aktivitas apa pun selama status penyegelan berlaku.

“Kami juga sudah menyampaikan langsung kepada manajemen MMT Padel bahwa mereka tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun. Tadi kami sudah mengecek ke bagian atas dan memastikan tidak boleh ada kegiatan,” ujarnya.

“Di sana terlihat area padel sudah terpasang CKTRP line, begitu juga dengan area kafe dan kelengkapannya. Oleh karena itu, kami meminta agar semua aktivitas di dalam bangunan ini dihentikan,” sambungnya.

Baca Juga :  Tok, Pramono Larang Lapangan Padel di Permukiman, Tegaskan Sanksi yang Melanggar Perizinan

Mantan Plt Wali Kota Jakarta Timur ini juga mengingatkan pengelola bangunan padel lainnya di wilayah Jakarta Barat agar mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap seluruh bangunan yang tercatat di Suku Dinas CKTRP Jakarta Barat.

“Kami akan memetakan yang ada di Suku Dinas CKTRP Jakarta Barat. Dari 132 bangunan yang ada, banyak yang sudah berizin, namun sebagian belum berizin karena beberapa hal. Kami akan terus melakukan penertiban sesuai prosedur, termasuk bangunan padel yang berada di lingkungan RT/RW,” tuturnya.

Baca Juga :  Tinggalkan TPU Menteng Pulo, Anita Sambut Hidup Baru di Rusun Jagakarsa

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Barat, Lucia Purbarini Soepardi, menegaskan seluruh aktivitas pembangunan maupun operasional harus dihentikan sampai seluruh persyaratan dipenuhi.

“Kegiatan operasional tidak diperkenankan sebelum adanya sertifikat laik fungsi (SLF). Untuk berdirinya bangunan sendiri harus memiliki PBG, tapi untuk operasionalnya tentu harus memiliki SLF terlebih dahulu. Bila semua dokumen lengkap, bangunan boleh beroperasi,” kata Lucia.

Sementara itu, General Manager MMT Padel, Doris, mengklaim telah mengurus dokumen perizinan sejak Juni 2025.

Namun, terdapat sejumlah dokumen yang harus direvisi sehingga proses belum rampung.

“Memang ada kendala karena beberapa bagian masih memerlukan revisi (dokumen perizinan) sejak tahun 2025, tepatnya pada Juni tahun 2025,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...