Sabtu, Oktober 3, 2026

Presiden Prabowo Pangkas Anggaran yang Bersifat Seremoni, Apa Saja?

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya efisiensi dan penghematan dalam penyusunan kriteria anggaran dengan melakukan pemotongan pada hal-hal yang tidak esensial.

Untuk itu, Prabowo menegaskan akan memangkas anggaran untuk hal-hal yang bersifat seremoni atau upacara, seperti perayaan ulang tahun hingga perjalanan dinas.

“Perayaan sejarah, perayaan ulang tahun laksanakan secara sederhana di kantor, di ruangan, kalau perlu yang hadir hanya 15 orang sisanya di vidcon-kan. Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah, dengan setengah kita bisa menghemat Rp20 triliun lebih, kalau kita hitung Rp20 triliun berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki,” kata Prabowo dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/1/2025).

Baca Juga :  Kemenag Bakal Tutup Perguruan Tinggi Agama Islam yang Gelar Perkuliahan Ilegal

Prabowo menegaskan penyusunan anggaran harus bisa memenuhi kriteria untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas.

Ia juga menekankan penyusunan anggaran harus memenuhi kriteria yang mengarah kepada swasembada pangan dan energi.

Dalam hal swasembada pangan dan energi, Prabowo menuturkan bahwa pada tahun 2025, Indonesia tidak akan mengimpor beras, jagung, maupun garam.

Baca Juga :  Sidang Kabinet Bersama Gibran, Prabowo Singgung Kebijakan Jokowi

Bahkan, ia menyampaikan bahwa sasaran swasembada pangan dapat tercapai lebih cepat dari yang diperkirakan, yaitu pada akhir 2025 atau paling lambat awal 2026.

“Jadi mungkin tiga tahun lebih cepat dari sasaran yang kita tetapkan. Artinya bahwa dengan niat baik, dengan kerja keras, dengan orientasi kepada negara dan bangsa, kebijakan yang masuk akal akan membuahkan hasil yang cepat,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Soroti Pemilihan Tim Danantara, Tolak Keras Orang Titipan
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...