Sabtu, Oktober 3, 2026

Nasib MBG di Tangan Prabowo, Keputusan Final Tunggu Sebulan Lagi

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Nasib kelanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah memastikan keputusan final mengenai program prioritas tersebut baru akan diambil sekitar satu bulan ke depan setelah kajian menyeluruh terhadap pelaksanaannya rampung.

Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Zulkifli, pemerintah membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan dalam pelaksanaan program MBG, termasuk dugaan penyalahgunaan yang ditemukan di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Pabrik Pindad Tak Lagi di Bandung, Jokowi Pelan-pelan Mau Pindahkan ke Subang

“Mengenai MBG, akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan, ya, satu bulan lagi, satu bulan untuk menyelesaikan merapikan,” kata Zulkifli dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, selama masa evaluasi tersebut pemerintah akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap seluruh aspek pelaksanaan Program MBG.

Baca Juga :  Prabowo Kenang Ejekan Profesor di Awal Peluncuran Makan Bergizi Gratis

Hasil kajian itu nantinya akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan sebelum keputusan akhir diambil.

“Setelah itu langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan kepada Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam satu bulan dari hari ini,” ujarnya.

Zulkifli mengungkapkan, pemerintah telah memetakan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi agar pelaksanaan Program MBG berjalan lebih optimal.

Baca Juga :  Usai Insiden KRL Diseruduk, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Laki-laki di Ujung, Perempuan Pindah ke Tengah

Permasalahan tersebut mencakup penyalahgunaan program, penetapan titik penerima manfaat, hingga kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Menurutnya, masih banyak lokasi yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat, namun belum memiliki SPPG sebagai fasilitas pendukung penyaluran makanan bergizi.

“Banyak ya, yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya,” tuturnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...