Rabu, Agustus 5, 2026

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Lempar Senyum Usai Diperiksa Kasus Pemerasan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh kepolisian.

Nikita dan asistennya Mail Syahputra alias MS ditahan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Pantauan di Mapolda Metro Jaya Selasa (4/3/2025), Nikita Mirzani bersama asistennya tampak dikawal oleh sejumlah penyidik saat keluar ruang pemeriksaan.

Keduanya terlihat menggunakan baju berwarna oranye.

Nikita hanya melempar senyum saat awak media menanyakan terkait penahanan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penahanan Nikita Mirzani dan asistennya MS setelah penyidik Direktorat Siber melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Baca Juga :  Ngaku Gangguan Jiwa, Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan Kasus Film Porno

“Selanjutnya penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari kedepan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita dan asistennya Mail Syahputra (MS) sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys sebesar Rp4 miliar.

“Saudari NM dan saudara MS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya, berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga :  Tas Hermes Palsu Senilai Rp 1,3 Miliar Bikin Medina Zein Dihukum 2 Tahun Penjara 

Penetapan tersangka ini bermula dari pemilik skincare Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada awal Desember 2024.

Ia melaporkan Nikita terkait dugaan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang.

Dalam laporannya, Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama Reza dan produk skincare miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi.

Baca Juga :  Putri Nikita Mirzani Unggah Sindiran Menohok terkait Hubungannya dengan Antonio Dedola

Namun respons yang diterima justru berisi ancaman.

Ketakutan diancam, Reza lalu mentransfer uang Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.

Pada 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp 2 miliar.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bau Menyengat Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung di Depok, Awalnya Disangka Sampah

Aliansi.co, Depok – Misteri karung putih yang tergeletak selama beberapa hari di sebuah tanah lapang di Jalan Raya Kav, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,...

Polisi Buru Maling Tas Pedagang Martabak Mini saat Tidur, Ini Tampang Pelaku

Aliansi.co, Jakarta – Polisi tengah memburu pelaku pencurian tas milik seorang pedagang martabak mini yang terjadi saat korban tertidur di samping gerobaknya di Jalan...

Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Aliansi.co, Jakarta – Penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya menggegerkan publik. Menyikapi kasus tersebut, Polri menegaskan tidak...

Bukan karena Nasi Uduk, Polisi Ungkap Pemicu di Balik Bentrokan Maut di Menteng

Aliansi.co,Jakarta- Polisi mengungkap fakta di balik bentrokan maut yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang menewaskan seorang...

MA Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Perkara Melawan Kedubes Arab Saudi

Aliansi.co, Jakarta- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan advokat Noverizky Tri Putra dalam perkara perdata melawan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait sengketa...