Jumat, September 25, 2026

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Lempar Senyum Usai Diperiksa Kasus Pemerasan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh kepolisian.

Nikita dan asistennya Mail Syahputra alias MS ditahan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Pantauan di Mapolda Metro Jaya Selasa (4/3/2025), Nikita Mirzani bersama asistennya tampak dikawal oleh sejumlah penyidik saat keluar ruang pemeriksaan.

Keduanya terlihat menggunakan baju berwarna oranye.

Nikita hanya melempar senyum saat awak media menanyakan terkait penahanan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penahanan Nikita Mirzani dan asistennya MS setelah penyidik Direktorat Siber melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Baca Juga :  Mediasi dengan Kakak Gagal, Tamara Bleszynski Tolak Bayar Bunga Utang Ayahnya

“Selanjutnya penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari kedepan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita dan asistennya Mail Syahputra (MS) sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys sebesar Rp4 miliar.

“Saudari NM dan saudara MS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya, berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga :  Nikita Mirzani dan Pembantunya Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar

Penetapan tersangka ini bermula dari pemilik skincare Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada awal Desember 2024.

Ia melaporkan Nikita terkait dugaan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang.

Dalam laporannya, Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama Reza dan produk skincare miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi.

Baca Juga :  Pamela Safitri dan Bunda Corla Dikecam setelah Tampilkan 'Goyang Payudara'

Namun respons yang diterima justru berisi ancaman.

Ketakutan diancam, Reza lalu mentransfer uang Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.

Pada 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp 2 miliar.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...