Sabtu, Oktober 3, 2026

Tak Sesuai Izin Usaha, Pabrik Roti Gandum di Kebayoran Baru Disegel Satpol PP

WIB

Aliansi.co, JAKARTA- Satpol PP DKI Jakarta menutup pabrik roti PT Ladang Gandum Kreatif yang berlokasi di Jalan Cisanggiri 3, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penutupan dilakukan karena kegiatan pabrik gandum tersebut tidak sesuai dengan izin usaha yang dikantongi.

“Kita lakukan penutupan karena izin operasional yang dimiliki tidak sesuai di lapangan, yang ternyata usaha pabrik roti,” kata Pelaksana harian (Plh) Kasatpol PP Jakarta Selatan Rahmat Efendi Lubis saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga :  Erik Thohir Sambangi Pramono Anung, Bahas Pembenahan JIS

Dikatakannya, berdasarkan perizinan yang diterbitkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), kegiatan usaha PT Ladang Gandum Kreatif adalah perdagangan besar produk roti

Hal itu sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KLBI nomor 46332 yang diajukan pemilik ke BPKM.

“Jadi nomor KLBI dari BPKM itu untuk perdagangan roti, bukan industri atau pabrik roti,” kata Rahmat.

Baca Juga :  Sudah Dibebaskan Sejak 2006, Lahan DKI di Bintaro Dijadikan Embung Pengendali Banjir

Rahmat Efendi mengatakan, pihaknya telah meminta pemilik usaha untuk menghentikan seluruh kegiatan pabrik rotinya.

Dirinya juga menghimbau agar pemilik lebih dahulu mengurus dokumen perizinan usahanya sesuai dengan operasional yang dijalankan.

“Kita minta hentikan dulu seluruh aktivitas pabrik. Kalau mau operasional lagi kemudian hari, ya harus sesuai izin yang ada, silahkan diurus perizinannya” kata Rahmat.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Selatan Adji Kumala mengatakan, penutupan pabrik roti tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Keluarga Manusia Gerobak Asal Depok Terjaring Operasi PPKS di Jakarta Selatan

Sehingga, lanjutnya, penutupan pabrik oleh Satpol setelah adanya rekomendasi pencabutan izin usaha PT Ladang Gandum Kreatif dari BPKM.

“Rekomendasi cabut izin BPKM turun baru Satpol PP menjalankan penutupan,” kata dia.

“Kita pemasangan segel dan spanduk di pintu masuk tempat usaha setelah
pembacaan putusan penutupan dari Satpol PP provinsi,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...