Jumat, April 17, 2026

Tak Sesuai Izin Usaha, Pabrik Roti Gandum di Kebayoran Baru Disegel Satpol PP

WIB

Aliansi.co, JAKARTA- Satpol PP DKI Jakarta menutup pabrik roti PT Ladang Gandum Kreatif yang berlokasi di Jalan Cisanggiri 3, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penutupan dilakukan karena kegiatan pabrik gandum tersebut tidak sesuai dengan izin usaha yang dikantongi.

“Kita lakukan penutupan karena izin operasional yang dimiliki tidak sesuai di lapangan, yang ternyata usaha pabrik roti,” kata Pelaksana harian (Plh) Kasatpol PP Jakarta Selatan Rahmat Efendi Lubis saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga :  Lepas 366 Jemaah Haji, Wali Kota Depok Titip Pesan Khusus: Kalau Lihat Perempuan Cantik Istighfar

Dikatakannya, berdasarkan perizinan yang diterbitkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), kegiatan usaha PT Ladang Gandum Kreatif adalah perdagangan besar produk roti

Hal itu sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KLBI nomor 46332 yang diajukan pemilik ke BPKM.

“Jadi nomor KLBI dari BPKM itu untuk perdagangan roti, bukan industri atau pabrik roti,” kata Rahmat.

Baca Juga :  Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis Online 2026, Korlantas Polri Buka Suara

Rahmat Efendi mengatakan, pihaknya telah meminta pemilik usaha untuk menghentikan seluruh kegiatan pabrik rotinya.

Dirinya juga menghimbau agar pemilik lebih dahulu mengurus dokumen perizinan usahanya sesuai dengan operasional yang dijalankan.

“Kita minta hentikan dulu seluruh aktivitas pabrik. Kalau mau operasional lagi kemudian hari, ya harus sesuai izin yang ada, silahkan diurus perizinannya” kata Rahmat.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Selatan Adji Kumala mengatakan, penutupan pabrik roti tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Payung Hukum Masih Digodok, 40 Sekolah Swasta di Jakarta Mulai Uji Coba Gratis

Sehingga, lanjutnya, penutupan pabrik oleh Satpol setelah adanya rekomendasi pencabutan izin usaha PT Ladang Gandum Kreatif dari BPKM.

“Rekomendasi cabut izin BPKM turun baru Satpol PP menjalankan penutupan,” kata dia.

“Kita pemasangan segel dan spanduk di pintu masuk tempat usaha setelah
pembacaan putusan penutupan dari Satpol PP provinsi,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...