Kamis, April 16, 2026

Sudah Dibebaskan Sejak 2006, Lahan DKI di Bintaro Dijadikan Embung Pengendali Banjir

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, M. Anwar mengungkapkan, lahan pembangunan embung di Jalan Rengas, RT 05 RW 011, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, telah dibebaskan sejak tahun 2006.

Hal itu disampaikan Anwar saat meninjau langsung lokasi pembangunan embung bersama jajaran terkait, Selasa (7/10).

Anwar mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau merujuk bukti kepemilikannya, ini pembebasan lahan oleh wali kota sejak tahun 2006, namun belum dimanfaatkan dengan baik hingga sekarang,” ujar Anwar di sela-sela peninjauan.

Baca Juga :  Dishub DKI Inspeksi Angkutan Lebaran, Ratusan Bus AKAP Ditemukan Tak Layak Jalan

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta agar lahan seluas sekitar 2,9 hektare tersebut dimanfaatkan sebagai embung pengendali banjir.

Embung itu dirancang memiliki kedalaman sekitar lima meter, dengan sistem penyodetan dari dua kali di sekitar lokasi, yakni Kali Rengas dan Kali Uangan.

“Embung ini akan berfungsi untuk menampung air sementara dari dua aliran kali tersebut, sehingga debit air bisa diatur sebelum mengalir ke Jalan Swadharma Raya. Tujuannya agar genangan yang sering terjadi di wilayah itu bisa diminimalisir,” jelasnya.

Baca Juga :  Momen Wali Kota, Dandim dan Kapolres Begadang Jaga Jakarta Selatan

Selain berfungsi untuk pengendalian banjir, area embung juga akan dikembangkan menjadi ruang publik ramah lingkungan.

Menurut Anwar, kawasan tersebut nantinya akan dilengkapi dengan jogging track dan berbagai fasilitas pendukung lainnya agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

“Kita ingin bukan hanya fungsi teknisnya yang berjalan, tapi juga memberikan nilai tambah bagi warga. Jadi, selain mencegah banjir, embung ini juga akan menjadi ruang terbuka hijau yang nyaman,” ucapnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Teguh Teken Pergub soal ASN DKI Boleh Poligami, Berlaku Syarat dan Ketentuan

Anwar menargetkan proyek pembangunan embung ini dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses pembangunan.

“Dengan kolaborasi yang baik seluruh OPD, kami optimistis pengerjaan seluruhnya bisa selesai tepat waktu. Semoga masyarakat segera bisa merasakan dampak positifnya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...