Aliansi.co,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Dari delapan orang yang terjaring, beberapa di antaranya merupakan penyelenggara negara.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, dari delapan yang terjaring, terdapat pejabat teras salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU.
“Ya, ada kepala dinas di pemkab OKU, anggota DPRD OKU, dan sejumlah pengembang,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
Dalam OTT, KPK juga turut mengamankan beberapa barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
“Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun untuk jumlahnya belum diketahui,” kata Tessa.
Tessa menjelaskan, penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan sejumlah barang bukti dalam kegiatan lembaga antirasuah di OKU.
“Untuk apa saja yang diamankan KPK selain ke delapan orang tersebut hingga saat ini belum terinformasikan,” ujarnya.