Sabtu, Oktober 3, 2026

Polisi Ciduk Anggota Ormas Berloreng yang Ngamuk di Dinkes Bekasi, Langsung Berseragam Oranye  

WIB

Aliansi.co, BEKASI-Polisi langsung menciduk anggota ormas Laskar Merah Putih yang ngamuk di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi gegara tak diberi Tunjangan Hari Raya (THR).

Bahkan, lima anggota ormas berloreng tersebut langsung berseragam warna oranye usai ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Metro Bekasi.

Kelima anggota ormas tersebut, yakni berinisial KH, I, AS, R, dan YM.

“Ini ada lima orang ditetapkan tersangka pasal 335 KUHP dan saat ini sudah kami lakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, dikutip Minggu (23/3/2025).

Baca Juga :  Kadis UMKM DKI Apresiasi Kebijakan Wali Kota Jaksel Ramaikan Teras Lenteng Agung

Seno mengatakan, para tersangka terbukti melakukan tindak pidana dengan pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman terhadap orang lain, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi mengamankan lima orang anggota ormas Laskar Merah Putih yang viral melakukan aksi anarkis di Kantor Dinkes Bekasi pada Selasa (18/3/2025).

Dalam video yang beredar, aksi anarkis ormas tersebut dinarasikan terkait THR.

Baca Juga :  Saluran Air Cilandak Dicor untuk Akses Kafe, Pemkot Jaksel Siapkan Langkah Penindakan

Pada video rekaman yang viral, terlihat seorang anggota Laskar Merah Putih melempar sebuah tong sampah berisi dedaunan kering tepat di depan pintu masuk kantor.

Suara benturan tong sampah membuat para pegawai di dalam kantor terkejut dan ketakutan.

Tak berselang lama, anggota ormas lainnya menuangkan isi sampah ke lantai hingga berserakan di depan pintu masuk.

Mereka juga menuangkan air dari sebuah galon minuman ke lantai kantor.

Pada potongan video lainnya, terjadi cekcok mulut antara seorang wanita berseragam dinas berwarna cokelat dan seorang perempuan dari ormas Laskar Merah Putih.

Baca Juga :  Dari Banjir hingga Parkir Liar, Syafrin Liputo Sebut Permasalahan Jaksel Bak Secangkir Kopi Pahit

“Jangan bentak-bentak saya, dong,” ujar wanita berseragam ASN.

“Bukannya bentak-bentak, Mbak, enggak tahu siapa saya, hah?” sahut perempuan berompi loreng.

Tampak seorang anggota Laskar Merah Putih juga terlihat berbicara di depan kamera CCTV.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Laskar Merah Putih. Yang lihat dari CCTV pindah ke depan untuk kita ngopi bersama walaupun di bulan puasa,” katanya sambil menjulurkan lidah ekspresi meledek.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...