Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di kantor media Tempo.
Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Adapun kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi serta pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu (23/3).
Ia menjelaskan, saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan” tambah Trunoyudo.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah menginstruksikan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk mengusut dan menyelidiki kasus kiriman paket berisi kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo.
“Kaitannya dengan peristiswa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolri usai menghadiri kegiatan di Masjid Raya Al-Mashun, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025).
Menurut Kapolri, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani kasus ini.
“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal-hal tersebut,” tutur Kapolri.
Kasus ini bermula dari pengiriman kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Fransisca Christy Rosana (Cica), pada Rabu (19/3).
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan pimpinan media Tempo dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ke Bareskrim Polri, pada Jumat (21/3/2025).
Laporan tersebut teregsiter dengan nomor LP/B/153/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 21 Maret 2025.
Namun, pada Sabtu (22/3/2025) pagi, teror bangkai tikus kembali dikirim ke kantor redaksi Tempo.
Enam ekor tikus tanpa kepala dimasukkan ke dalam sebuah kardus yang dibungkus kertas kado bermotif mawar.
