Aliansi.co,JAKARTA-Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan mulai dioperasikan secara fungsional pada Rabu, 2 April 2025 pukul 21.15 WIB.
Pengoperasian jalur fungsional ini merupakan diskresi Kepolisian karena kepadatan volume kendaraan di ruas Tol Cipularang menuju ke tol Jakarta Cikampek.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso jalur Tol Japek II Selatan dibuka mulai dari GT Sadang KM 72 hingga GT Deltamas KM 37 (Japek).
Jalur ini dibuka menyusul meningkatnya volume lalu lintas arus balik lebaran dari arah Timur.
“Jadi dapat kami sampaikan bahwa tadi berdasarkan perhitungan dari Jasa Marga dan Korlantas, tingkat kepadatan di Cikampek dari arah Timur itu sudah cukup agak tinggi,” ujar Raden dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).
Jalur Tol Japek II Selatan dari arah Cipularang menuju Jakarta akan keluar melalui GT Deltamas KM 37.
“Sehingga yang dari Cipularang kita fungsionalkan di Japek II Selatan per malam hari ini. Nanti akan menempuh jarak sekitar 37 KM, dan keluar di KM 37 dan KM 34,” ujarnya.
Tol fungsional Japek II Selatan beroperasi selama arus balik mudik untuk menampung arus lalu lintas bangkitan dari arah Cipularang, Garut dan Tasik.
Ia menyebt, tol Japek II Selatan akan digratiskan selama aru mudik.
Hanya saja, jika saat menempelkan kartu di gerbang tol dikenakan biaya, itu termasuk dalam biaya operasional dari tol yang dilalui sebelumnya.
“Nanti dari 8 KM fungsional ini pertama ada gate, kemudian yang dibayarkan adalah biaya operasional, misalnya ada masyarakat yang berangkat dari Pasteur, itulah yang dibayar dari Pasteur sampai sini,” jelasnya.
“Sedangkan dari fungsional sampai di KM 34 – KM 37 itu gratis, jadi masyarakat tidak perlu bayar untuk fungsional, yang dibayar itu operasional, sedangkan fungsional gratis,” tambahnya.