Selasa, Mei 19, 2026

Ajak ASN Jalankan Instruksi Gubernur, Wali Kota Jaksel Naik Angkutan Umum Rabu Besok

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Wali kota Jakarta Selatan Munjirin berkomitmen mendukung kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.

Sebagai komitmen sekaligus mengajak ASN, Munjirin akan mulai menggunakan transportasi umum dari rumah dinas di Jalan Citayem, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, menuju kantor walikota di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Cerita Pilu Bocah Perempuan yang Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama: Ayah Orang Jahat, Aku Dibakar

“Dari rumah dinas saya jalan kaki ke halte TransJakarta Tirtayasa, naik ke arah Blok M, dari Blok M naik jurusan Ragunan, lalu turun di depan kantor,” ujar Munjirin saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Munjirin mengatakan, Ingub ini harus benar-benar dijalankan oleh seluruh ASN.

Ia juga mengingatkan agar ASN tidak mengakali kebijakan ini dengan menggunakan kendaraan pribadi yang diparkirkan di dekat kantor.

Baca Juga :  1.016 Warga Korban Kebakaran Manggarai Direlokasi ke Rusun Pasar Rumput

“Tentunya para ASN harus benar-benar menjalankan Ingub ini, jangan mengakali dengan naik kendaraan pribadi dulu dari rumah,” kata Munjirin.

Menurut Munjirin, naik angkutan umum ke kantor mungkin pada awalnya merepotkan.

Namun, Munjirin optimistis bahwa kebiasaan ini akan terbentuk seiring waktu jika dijalankan secara konsisten.

“Mungkin pertama-tama merasa repot dan sebagainya, tapi saya yakin kalau sudah sering dijalankan akan jadi kebiasaan,” katanya.

Baca Juga :  Percepat Stop BAB Sembarangan, Wali Kota Jaksel Minta Para Lurah Lakukan Ini

Diketahui, Gubernur Jakarta Pramono mewajibkan ASN dan pegawai non-ASN untuk menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu.

Aturan ini tertuang dalam Ingub Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatanganinya pada 23 April 2025.

Adapun transportasi yang dikategorikan angkutan umum di antaranya, TransJakarta, MRT, LRT serta Commuter Line atau KRL.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...