Selasa, Juni 17, 2025

Kronologis Kepala BNN Tasikmalaya Dicopot Buntut Minta THR ke PO Budiman Bocor

WIB

Aliansi.co, Tasikmalaya- Iwan Kurniawan dicopot dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya.

Iwan Kurniawan dibebastugaskan buntut permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha PO Budiman viral di media sosial.

Kronologis pencopotan Iwan disampaikan Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani melalui keterangannya yang diterima, Sabtu (15/4/2023).

Dia mengungkapkan pencopotan jabatan itu karena pemeriksaan terhadap Iwan masih berlangsung, baik oleh penyidik BNN Provinsi Jawa Barat maupun tim Inspektorat dari BNN Pusat.

Baca Juga :  Curangi Takaran BBM Pakai Remot, Pengawas SPBU di Sentul Bogor Ditetapkan Tersangka

“Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa,” kata Arief.

Arief pun memastikan bahwa pihaknya selalu menekankan agar seluruh pegawai di lingkungan BNN Jawa Barat menjalankan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

Ia berharap tidak ada lagi pegawai ataupun pimpinan yang menyalahgunakan wewenang atas jabatannya.

Baca Juga :  Pelaku Mutilasi Sales Kosmetik di Ngawi Ditangkap, Dikejar Saat Mau Kabur Menuju Madiun

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Untuk itu, dia pun meminta seluruh pegawainya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Sebelumnya, edaran minta THR berkop surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya kepada PO Budiman bocor kepada wartawan.

Surat tersebut diakui oleh BNN, dan kemudian menariknya.

Baca Juga :  Punya Banyak Aset dan Cek Rp 1,3 Miliar, Tini Dicap Gelandangan Sombong di JPO Bogor 

Namun surat yang ditandatangani dan dicap stempel atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu sudah tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya, Selasa (11/4).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...