Sabtu, Oktober 10, 2026

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis dan Penjarahan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto, menginstruksikan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk aksi anarkis yang mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas publik, serta mengarah pada tindakan makar dan terorisme.

Dalam pernyataan resminya, Presiden menegaskan pemerintah tetap menjunjung tinggi kegiatan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional yang dijamin oleh hukum nasional dan internasional.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Prabowo di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Sah! Lintasan Sirkus Tak Dipakai Lagi Ujian Praktik SIM C, Diubah jadi Bentuk Huruf S

Namun demikian, Prabowo memperingatkan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum.

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan yang bersifat anarkis, mengganggu stabilitas negara, merusak fasilitas umum, menimbulkan korban jiwa, atau mengancam institusi publik dan rumah pribadi, maka itu adalah pelanggaran hukum. Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.

Baca Juga :  Kasus Suap Buka Blokir HGB, Summarecon Dekati Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya atas meningkatnya indikasi tindakan yang berpotensi membahayakan keutuhan negara.

“Kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” kata Presiden.

Untuk itu, ia menginstruksikan aparat TNI dan Polri untuk tidak ragu bertindak tegas dan cepat terhadap pelanggaran hukum yang mengancam masyarakat luas.

Baca Juga :  Dilantik jadi Kepala BNN, Marthinus Hukom Lanjutkan Program Pencegahan Narkotika

“Saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang tegas terhadap segala macam bentuk penjarahan, terhadap rumah individu, tempat-tempat umum, ataupun fasilitas ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Prabowo.

Ia juga menekankan kepada aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat dan menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.

“Para aparat harus melindungi masyarakat dan menjaga fasilitas umum. Mereka juga berkewajiban menegakkan hukum,” ujar Presiden.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...