Kamis, Mei 21, 2026

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis dan Penjarahan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto, menginstruksikan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk aksi anarkis yang mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas publik, serta mengarah pada tindakan makar dan terorisme.

Dalam pernyataan resminya, Presiden menegaskan pemerintah tetap menjunjung tinggi kegiatan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional yang dijamin oleh hukum nasional dan internasional.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Prabowo di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Proyek Pengelolaan Air Limbah di Pekanbaru, Biayanya Rp 902 Miliar

Namun demikian, Prabowo memperingatkan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum.

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan yang bersifat anarkis, mengganggu stabilitas negara, merusak fasilitas umum, menimbulkan korban jiwa, atau mengancam institusi publik dan rumah pribadi, maka itu adalah pelanggaran hukum. Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.

Baca Juga :  Cak Imin Ngaku Baru Baca Surat Panggilan KPK, Mau Datang tapi Ada Acara di Banjarmasin

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya atas meningkatnya indikasi tindakan yang berpotensi membahayakan keutuhan negara.

“Kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” kata Presiden.

Untuk itu, ia menginstruksikan aparat TNI dan Polri untuk tidak ragu bertindak tegas dan cepat terhadap pelanggaran hukum yang mengancam masyarakat luas.

Baca Juga :  Resmi Digunakan, Jokowi Ungkap Stasiun Pompa Ancol Sedot Anggaran Rp 481 M

“Saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang tegas terhadap segala macam bentuk penjarahan, terhadap rumah individu, tempat-tempat umum, ataupun fasilitas ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Prabowo.

Ia juga menekankan kepada aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat dan menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.

“Para aparat harus melindungi masyarakat dan menjaga fasilitas umum. Mereka juga berkewajiban menegakkan hukum,” ujar Presiden.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...