Rabu, Agustus 19, 2026

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis dan Penjarahan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto, menginstruksikan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk aksi anarkis yang mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas publik, serta mengarah pada tindakan makar dan terorisme.

Dalam pernyataan resminya, Presiden menegaskan pemerintah tetap menjunjung tinggi kegiatan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional yang dijamin oleh hukum nasional dan internasional.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Prabowo di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Sosok Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Peraih Adhi Makayasa-Perumus Visi Polri Presisi

Namun demikian, Prabowo memperingatkan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum.

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan yang bersifat anarkis, mengganggu stabilitas negara, merusak fasilitas umum, menimbulkan korban jiwa, atau mengancam institusi publik dan rumah pribadi, maka itu adalah pelanggaran hukum. Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.

Baca Juga :  Arteria Dahlan Puji Kerja Keras Listiyo Sigit Berhasil Dongkrak Kepercayaan Publik terhadap Polri

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya atas meningkatnya indikasi tindakan yang berpotensi membahayakan keutuhan negara.

“Kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” kata Presiden.

Untuk itu, ia menginstruksikan aparat TNI dan Polri untuk tidak ragu bertindak tegas dan cepat terhadap pelanggaran hukum yang mengancam masyarakat luas.

Baca Juga :  Pohon Hayat Resmi jadi Logo IKN, Jokowi Ungkap Maknanya

“Saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang tegas terhadap segala macam bentuk penjarahan, terhadap rumah individu, tempat-tempat umum, ataupun fasilitas ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Prabowo.

Ia juga menekankan kepada aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat dan menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.

“Para aparat harus melindungi masyarakat dan menjaga fasilitas umum. Mereka juga berkewajiban menegakkan hukum,” ujar Presiden.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...