Selasa, Mei 19, 2026

Polisi Gulung Sindikat Penjual Mobil Fiktif, Pancing Pembeli Transaksi COD

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menggulung sindikat penjual mobil fiktif yang menggunakan modus Cash On Delivery (COD) untuk menipu korbannya.

Dalam kasus ini, sembilan tersangka ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, setelah terlibat dalam aksi penganiayaan, pemerasan, dan penyekapan terhadap korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku dengan berpura-pura menjual mobil melalui aplikasi daring.

Setelah korban tertarik dan melakukan pembayaran melalui sistem COD, pelaku justru menyekap dan memeras korban.

Baca Juga :  Penembak Bripda Ignatius Akan Diselesaikan Secara Hukum Pati Nyawa Adat Dayak

“Para pelaku ini menggunakan modus COD untuk memancing korban. Setelah korban membayar, bukan mobil yang diterima, melainkan korban justru diculik dan disiksa oleh para pelaku,” ujar Brigjen Ade Ary kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa setiap tersangka memiliki peran berbeda.

Tersangka MAM bertindak sebagai koordinator lapangan yang merencanakan aksi, mengeksekusi penyiksaan, serta memeras korban.

Ia juga menyediakan mobil yang digunakan untuk membawa korban ke lokasi penyekapan.

Baca Juga :  Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

“Tersangka kedua, NN, juga berperan sebagai koordinator lapangan. Dia memancing agar korban mau ikut, kemudian turut serta memeras korban,” jelas Ade Ary.

Sementara itu, tersangka VS menyuruh salah satu pelaku lain untuk merekam video penyiksaan dan menjaga agar korban tidak kabur.

Tersangka HJE (25) ikut melakukan penyiksaan terhadap korban, sedangkan tersangka S berperan sebagai eksekutor sekaligus penyedia rumah untuk penyekapan.

Selain itu, tersangka APN merekam video penyiksaan dan ikut membawa korban sejak awal.

Baca Juga :  Suami Tersangka Kasus KRDT di Depok Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

Tersangka Z dan I turut menyiksa korban, dengan I juga berperan sebagai koordinator lapangan sekaligus penyedia mobil.

Adapun tersangka MA menyediakan rumah tempat korban disekap.

“Total ada sembilan tersangka yang kami amankan, semuanya memiliki peran aktif dalam tindak pidana ini,” ungkap Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat penjualan mobil fiktif tersebut.

“Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang memanfaatkan transaksi daring untuk merugikan masyarakat,” tegasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...