Sabtu, Oktober 3, 2026

Warga Protes Proyek Lapangan Padel di Kebayoran Lama, Dianggap Bising dan Berbahaya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Warga di kawasan Jalan Raya Kebayoran Lama, Grogol Selatan, Jakarta Selatan, memprotes pembangunan lapangan padel yang dinilai mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.

Lurah Grogol Selatan, Ahmed Garibaldi, membenarkan adanya keluhan warga terkait pembangunan lapangan padel tersebut.

“Iya kemarin komplain tuh,” kata Ahmed saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).

Keluhan tersebut datang dari warga RT 010, RT 011, dan RT 013 RW 001 yang terdampak langsung aktivitas proyek.

Warga mengadu soal suara bising dari pengerjaan konstruksi yang berlangsung hingga malam hari, serta material proyek berupa tanah merah yang tumpah dan mengotori jalan dan permukiman.

Baca Juga :  Tok, Pramono Larang Lapangan Padel di Permukiman, Tegaskan Sanksi yang Melanggar Perizinan

Tak hanya itu, warga juga menyoroti aspek keselamatan kerja.

Proyek disebut dikerjakan tanpa pelindung yang memadai.

Bahkan, sempat terjadi insiden besi las jatuh dan nyaris mengenai warga sekitar.

Namun, Ahmed menyebut keluhan yang diterimanya sejauh ini lebih menitikberatkan pada persoalan keselamatan kerja, bukan kebisingan.

“Sebenarnya kemarin katanya yang melakukan pekerjaan di situ itu mengabaikan faktor keselamatan kata Pak RW. Cuman saya juga belum monitor,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Dibongkar, Besi Tiang Monorel Rasuna Said Disimpan Bina Marga

Ahmed mengaku hingga kini belum menerima laporan lanjutan secara resmi dari warga terdampak.

Ia mengatakan, informasi yang masuk ke kelurahan masih sebatas pertanyaan terkait perizinan proyek.

“Nah, kalau yang terkait warga malah, saya belum dapat info nih. Kalau kemarin Pak RW nanyain ke Pak Sekel terkait izin doang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak kelurahan telah meminta pemilik bangunan agar berkoordinasi dengan pengurus wilayah serta instansi teknis terkait.

Baca Juga :  Tak Punya SLF, Lapangan Padel di Jakarta Dilarang Beroperasi

“Kalau terkait izin itu ada Sudin Citata,” kata Ahmed.

Sementara itu, Kepala Seksi Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kebayoran Lama, Bonar Ambarita, menyatakan pembangunan lapangan padel tersebut masih dalam proses penerbitan izin.

Menurut Bonar, proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) proyek lapangan padel itu hampir rampung.

“Sesuai data di sistem PBG, proses perizinannya sudah sampai bayar retribusi. Kemungkinan minggu ini PBG sudah terbit,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...