Rabu, Agustus 19, 2026

DPRD DKI Tegaskan Pembongkaran Trotoar di Pondok Indah Harus Ditindak

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Anggota DPRD DKI Jakarta Rio Dwisambodo menegaskan, pembongkaran trotoar tanpa izin di kawasan Jalan Metro Pondok Indah yang dilakukan untuk kepentingan akses hotel harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Menurut dia, trotoar merupakan fasilitas publik yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial tanpa dasar hukum yang jelas.

“Apapun itu namanya payung hukum harus pada aturan, itu prinsipnya tidak boleh diutak-atik,” kata Rio saat dimintai keterangan, Rabu (4/22026).

Baca Juga :  5 Alasan Prasetyo Edi Dianggap Cocok Dampingi Anies di Pilkada Jakarta

Rio menilai, langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah memastikan apakah pembongkaran tersebut memiliki dasar perizinan yang sah.

Ia menegaskan, setiap kegiatan yang menyangkut fasilitas publik wajib berpayung pada regulasi dan tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Selain itu, perlu dilakukan pengecekan menyeluruh terkait kewajiban perizinan, termasuk menelusuri apakah sebelumnya pernah ada pengajuan izin pembongkaran, baik yang bersifat sementara maupun permanen.

Namun, lanjut politisi PDI-P ini, keberadaan izin harus diuji kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Rugi Usaha Rp 1,4 Triliun, DPRD Didesak Moratorium PT Jakpro

“Kalau memang sebelumnya pernah mengajukan, katakanlah bongkar sementara dan sebagainya, itu dipastikan ada atau tidak pengajuannya. Dan kalau pun ada, apakah itu sesuai atau tidak,” kata Rio.

Ia juga menekankan bahwa regulasi mengenai trotoar sebagai fasilitas publik dan regulasi hotel sebagai bangunan usaha memiliki aturan hukum yang berbeda.

Karena itu, aparat penegak aturan diminta tegas membedakan kewajiban perizinan masing-masing agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Satpol PP Operasi Ramadan di Kebayoran Lama, 165 Botol Miras Ilegal Disita

“Kalau itu memang dua hal yang berbeda, tentu pendekatan regulasinya, pendekatan peraturannya pasti juga berbeda,” ujarnya.

Rio menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan ruang publik di Jakarta.

“Kalau memang tidak sesuai, pertanyaannya kemudian apa dasar untuk memberikan perizinan. Itu yang harus dibuka dan ditegakkan secara hukum,” kata Rio.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...