Sabtu, Juli 4, 2026

DPRD DKI Tegaskan Pembongkaran Trotoar di Pondok Indah Harus Ditindak

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Anggota DPRD DKI Jakarta Rio Dwisambodo menegaskan, pembongkaran trotoar tanpa izin di kawasan Jalan Metro Pondok Indah yang dilakukan untuk kepentingan akses hotel harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Menurut dia, trotoar merupakan fasilitas publik yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial tanpa dasar hukum yang jelas.

“Apapun itu namanya payung hukum harus pada aturan, itu prinsipnya tidak boleh diutak-atik,” kata Rio saat dimintai keterangan, Rabu (4/22026).

Baca Juga :  Warga Pertanyakan Pembongkaran Trotoar di Cilandak, Diduga Bikin Akses Tanpa Izin

Rio menilai, langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah memastikan apakah pembongkaran tersebut memiliki dasar perizinan yang sah.

Ia menegaskan, setiap kegiatan yang menyangkut fasilitas publik wajib berpayung pada regulasi dan tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Selain itu, perlu dilakukan pengecekan menyeluruh terkait kewajiban perizinan, termasuk menelusuri apakah sebelumnya pernah ada pengajuan izin pembongkaran, baik yang bersifat sementara maupun permanen.

Namun, lanjut politisi PDI-P ini, keberadaan izin harus diuji kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  DPRD Serahkan Bantuan Sarana Olahraga untuk Warga Pejaten Timur

“Kalau memang sebelumnya pernah mengajukan, katakanlah bongkar sementara dan sebagainya, itu dipastikan ada atau tidak pengajuannya. Dan kalau pun ada, apakah itu sesuai atau tidak,” kata Rio.

Ia juga menekankan bahwa regulasi mengenai trotoar sebagai fasilitas publik dan regulasi hotel sebagai bangunan usaha memiliki aturan hukum yang berbeda.

Karena itu, aparat penegak aturan diminta tegas membedakan kewajiban perizinan masing-masing agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Rugi Usaha Rp 1,4 Triliun, DPRD Didesak Moratorium PT Jakpro

“Kalau itu memang dua hal yang berbeda, tentu pendekatan regulasinya, pendekatan peraturannya pasti juga berbeda,” ujarnya.

Rio menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan ruang publik di Jakarta.

“Kalau memang tidak sesuai, pertanyaannya kemudian apa dasar untuk memberikan perizinan. Itu yang harus dibuka dan ditegakkan secara hukum,” kata Rio.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...