Aliansi.co, Jakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam operasi bulan Ramadan bersama tim gabungan TNI-Polri, petugas berhasil menyita 165 botol miras ilegal berbagai jenis.
Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Dian Citra mengatakan, ratusan botol miras diamankan dari Jalan Kebayoran Lama Raya, Jalan Dukuh, dan Jalan Ciputat Raya.
“Miras yang kami amankan merupakan minuman beralkohol tanpa izin edar,” kata Citra dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Citra menjelaskan, ratusan botol miras yang disita terdiri dari berbagai jenis, mulai dari anggur, vodka, hingga whisky.
Miras itu dijual secara eceran oleh tiga pelaku yang berkedok warung kelontong dan pedagang jamu.
“Sebelumnya kami pantau terlebih dahulu. Setelah pengecekan, ternyata bulan Ramadan ini masih ada yang nekat menjual minuman beralkohol berkedok jualan jamu,” ujar Citra.
Tidak hanya melakukan penyitaan, lanjut Citra, pihaknya juga memberikan teguran, sanksi tertulis, serta mendata para pelaku melalui berita acara pemeriksaan.
Selanjutnya, ratusan botol minuman keras yang disita langsung dibawa ke gudang Satpol PP Jakarta Selatan sebagai barang bukti penyitaan.
“Seluruh barang bukti dalam berita acara kami amankan di gudang untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Langkah ini, menurut Citra, dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum sekaligus mengantisipasi peredaran minuman beralkohol selama bulan suci Ramadan.
“Tujuan kami, selain menertibkan, juga untuk memberikan efek jera kepada pedagang agar tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal, terlebih selama bulan suci Ramadan,” tambahnya.
Ia menegaskan, Satpol PP akan terus menggelar operasi serupa untuk menjaga kekhusukan Ramadan.
Dia menegaskan, petugas tidak segan melakukan penindakan terhadap pelanggar ketertiban umum demi menjaga kekhusukan bulan suci Ramadan.
“Operasi penertiban akan terus kami gencarakan, ini tindaklanjut dan arahan pimpinan dalam menjaga kekhusukan bulan suci Ramadan,” tandasnya. RBN
