Sabtu, Juli 4, 2026

DPRD DKI Tegaskan Pembongkaran Trotoar di Pondok Indah Harus Ditindak

WIB

Sebelumnya diberitakan, pembongkaran trotoar tanpa izin di Jalan Metro Pondok Indah, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.

Trotoar tersebut dibongkar untuk kebutuhan akses keluar-masuk hotel.

Fakta tersebut terungkap dalam rapat tindak lanjut yang digelar di Kantor Kelurahan Pondok Pinang, Selasa (3/2/2026).

Rapat yang dipimpin Lurah Pondok Pinang Wawan Hermawan dihadiri pihak Sudin Bina Marga dan sejumlah perwakilan dari pihak hotel.

Kepala Satpol PP Kelurahan Pondok Pinang Dahilidir mengatakan, pembongkaran trotoar di depan Hotel Home dilakukan tanpa mengantongi izin resmi, khususnya izin inrit akses kendaraan.

Baca Juga :  Kasus Penebangan Pohon Tanpa Izin di Jaksel, DPRD Minta Investigasi Transparan

“Tindak lanjut pemeriksaan legalitas pembangunan Hotel Home terkait inrit akses pintu keluar, tidak ada izinnya,” ujar Dahilidir dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Menurut Dahilidir, pihak kelurahan bersama Satpol PP telah meminta pemilik maupun perwakilan manajemen Hotel Home untuk segera mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana peruntukannya sebagai fasilitas pejalan kaki.

Material konblok yang telah dibongkar juga diminta untuk dipasang kembali seperti kondisi semula.

“Diminta kepada pemilik atau yang mewakili pihak Hotel Home agar mengembalikan fungsi trotoar seperti semula dan konblok serta barang dikembalikan ke kondisi awal,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Soroti Rangkap Jabatan Pelaksana Tugas di Pemprov DKI Jakarta

Ia menambahkan, Lurah Pondok Pinang telah memberikan arahan agar pihak hotel segera menindaklanjuti proses perapihan trotoar.

Setelah trotoar dikembalikan ke kondisi semula, pihak hotel disarankan untuk segera mengurus perizinan inrit akses keluar sesuai ketentuan.

“Arahan lurah meminta agar pemilik atau yang mewakili pihak Hotel Home segera melakukan perapihan kembali trotoar. Setelah dikembalikan seperti semula, baru disarankan untuk melanjutkan pengurusan izin inrit,” ujar Dahilidir.

Sementara itu, perwakilan pihak Hotel Home, lanjut Dahilidir, telah mengakui adanya kekurangan legalitas terkait izin inrit akses kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Dorong Budaya Gemar Membaca, Jaksel Gelar Baca Jakarta Berhadiah Sepeda

Pihak hotel menyatakan siap bertanggung jawab dan berkomitmen mengembalikan fungsi trotoar.

“Pihak Hotel Home mengakui adanya kekurangan legalitas inrit dan secara lisan menyatakan akan segera merapihkan kembali fungsi trotoar,” katanya.

Menurut Dahilidir, perapihan trotoar direncanakan mulai dilakukan pada hari ini dan ditargetkan rampung paling lambat Rabu (4/2/2026).

“Rencananya dikerjakan hari ini dan besok sudah selesai atau rampung. Pihak hotel juga menyatakan akan segera mengurus perizinan inrit tersebut,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...