Sabtu, Juli 4, 2026

Minta Maaf kepada Bupati Sula, Pedagang Pasar Klarifikasi Video Viral Tagih Utang

WIB

Aliansi.co, Maluku Utara-Video viral seorang pedagang pasar tradisional di Kepulauan Sula, Maluku Utara mengamuk saat bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) akhirnya terungkap.

Pedagang pasar yang diketahui bernama Yana Leko itu, akhirnya mengklarifikasi video yang sempat viral tersebut.

Dia mengatakan, tagihan utang Rp 85 juta yang disampaikannya, bukan ditujukan untuk Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus.

Namun pihak yang berutang adalah seseorang bernama Rosihan Buamona dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kepulauan Sula Samsul Bahri Soamole.

Baca Juga :  Miliki Kekayaan Tak Wajar, AKBP Achiruddin Dipecat Tidak Hormat

“Saya marah itu bukan ditujukan ke ibu (Bupati Fifian Adeningsih Mus). Saya marah itu ke kadis-kadis. Biar ibu dengar, kadis-kadis itu kerjanya seperti apa,” kata Yana Luke dikutip dari rekaman video, Selasa (18/4/2023).

Dia mengungkapkan, amarah yang disampaikannya itu juga agar Fifian Adeningsih Mus mendengar kelakuan jajarannya dan mengambil tindakan tegas.

Dia juga meminta Fifian agar mengontrol para kadis tersebut yang dinilainya hanya duduk manis di kantornya.

Baca Juga :  Rantai Dendam di Balik Pembunuhan Sadis Ketua Serikat Pekerja Transportasi

“Saya mau sampaikan kepada ibu (Bupati Fifian Adeningsih Mus), saya minta maaf mungkin  kata-kata saya yang melebihi. Saya minta maaf bikin ibu tersinggung, saya bikin malu ibu, saya minta maaf karena saya emosi sekali ke kepala dinas-kepala dinas, makanya saya tuangkan semua di situ,” kata Yana Leko.

Secara terpisah, Rosihan Buamona yang disebut sebagai salah satu pihak yang berutang dengan Yana Leko juga mengklarifikasi video viral tersebut.

Dalam rekaman video klarifikasinya, Rosihan menjelaskan bahwa utang itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus maupun pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kepulauan Sula.

Baca Juga :  Sosok Pelaku Mutilasi SPG Kosmetik di Ngawi, Keluarga Ungkap Pertemuan saat Lebaran

Utang itu, kata dia, antara dirinya dengan mantan Kepala Dinas PU Samsul Bahri Soamole, dan pedagang bernama Yana Leko, serta seseorang bernama Umar.

Utang sebesar Rp 85 juta tersebut, kata dia, berawal ketika Rosihan diminta oleh mantan Kepala Dinas PU untuk mencarikan orang yang bisa memijamkan uang.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...