Minggu, November 10, 2024

Minta Maaf kepada Bupati Sula, Pedagang Pasar Klarifikasi Video Viral Tagih Utang

WIB

Aliansi.co, Maluku Utara-Video viral seorang pedagang pasar tradisional di Kepulauan Sula, Maluku Utara mengamuk saat bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) akhirnya terungkap.

Pedagang pasar yang diketahui bernama Yana Leko itu, akhirnya mengklarifikasi video yang sempat viral tersebut.

Dia mengatakan, tagihan utang Rp 85 juta yang disampaikannya, bukan ditujukan untuk Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus.

Namun pihak yang berutang adalah seseorang bernama Rosihan Buamona dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kepulauan Sula Samsul Bahri Soamole.

Baca Juga :  Viral Bupati Sula Didamprat Pedagang: Sakit Ibu, Abaikan Beta 2 Tahun Tagih Utang

“Saya marah itu bukan ditujukan ke ibu (Bupati Fifian Adeningsih Mus). Saya marah itu ke kadis-kadis. Biar ibu dengar, kadis-kadis itu kerjanya seperti apa,” kata Yana Luke dikutip dari rekaman video, Selasa (18/4/2023).

Dia mengungkapkan, amarah yang disampaikannya itu juga agar Fifian Adeningsih Mus mendengar kelakuan jajarannya dan mengambil tindakan tegas.

Dia juga meminta Fifian agar mengontrol para kadis tersebut yang dinilainya hanya duduk manis di kantornya.

Baca Juga :  Perselingkuhan Dua ASN Disdikbud Wonogiri Terbongkar setelah Foto Mesra Tersebar

“Saya mau sampaikan kepada ibu (Bupati Fifian Adeningsih Mus), saya minta maaf mungkin  kata-kata saya yang melebihi. Saya minta maaf bikin ibu tersinggung, saya bikin malu ibu, saya minta maaf karena saya emosi sekali ke kepala dinas-kepala dinas, makanya saya tuangkan semua di situ,” kata Yana Leko.

Secara terpisah, Rosihan Buamona yang disebut sebagai salah satu pihak yang berutang dengan Yana Leko juga mengklarifikasi video viral tersebut.

Dalam rekaman video klarifikasinya, Rosihan menjelaskan bahwa utang itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus maupun pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kepulauan Sula.

Baca Juga :  Sempat Viral, Kasus Anak Kecil yang Kritik Pemkot Jambi Berakhir Damai

Utang itu, kata dia, antara dirinya dengan mantan Kepala Dinas PU Samsul Bahri Soamole, dan pedagang bernama Yana Leko, serta seseorang bernama Umar.

Utang sebesar Rp 85 juta tersebut, kata dia, berawal ketika Rosihan diminta oleh mantan Kepala Dinas PU untuk mencarikan orang yang bisa memijamkan uang.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Aliansi.co, Jakarta-Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek PLTU mangkrak ini dilaporkan merugikan keuangan negara hingga...

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara, LBD diduga...

Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Aliansi.co, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin...

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan...

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online. Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga...