Sabtu, Oktober 3, 2026

Minta Maaf kepada Bupati Sula, Pedagang Pasar Klarifikasi Video Viral Tagih Utang

WIB

Aliansi.co, Maluku Utara-Video viral seorang pedagang pasar tradisional di Kepulauan Sula, Maluku Utara mengamuk saat bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) akhirnya terungkap.

Pedagang pasar yang diketahui bernama Yana Leko itu, akhirnya mengklarifikasi video yang sempat viral tersebut.

Dia mengatakan, tagihan utang Rp 85 juta yang disampaikannya, bukan ditujukan untuk Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus.

Namun pihak yang berutang adalah seseorang bernama Rosihan Buamona dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kepulauan Sula Samsul Bahri Soamole.

Baca Juga :  Usai di Blora, Ormas PP dan GRIB Jaya Terlibat Bentrok di Bandung, Polisi Turun Tangan

“Saya marah itu bukan ditujukan ke ibu (Bupati Fifian Adeningsih Mus). Saya marah itu ke kadis-kadis. Biar ibu dengar, kadis-kadis itu kerjanya seperti apa,” kata Yana Luke dikutip dari rekaman video, Selasa (18/4/2023).

Dia mengungkapkan, amarah yang disampaikannya itu juga agar Fifian Adeningsih Mus mendengar kelakuan jajarannya dan mengambil tindakan tegas.

Dia juga meminta Fifian agar mengontrol para kadis tersebut yang dinilainya hanya duduk manis di kantornya.

Baca Juga :  Curangi Takaran BBM Pakai Remot, Pengawas SPBU di Sentul Bogor Ditetapkan Tersangka

“Saya mau sampaikan kepada ibu (Bupati Fifian Adeningsih Mus), saya minta maaf mungkin  kata-kata saya yang melebihi. Saya minta maaf bikin ibu tersinggung, saya bikin malu ibu, saya minta maaf karena saya emosi sekali ke kepala dinas-kepala dinas, makanya saya tuangkan semua di situ,” kata Yana Leko.

Secara terpisah, Rosihan Buamona yang disebut sebagai salah satu pihak yang berutang dengan Yana Leko juga mengklarifikasi video viral tersebut.

Dalam rekaman video klarifikasinya, Rosihan menjelaskan bahwa utang itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus maupun pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kepulauan Sula.

Baca Juga :  Bak di Film, Polisi Baku Tembak Kejar Komplotan Curanmor Lampung, Satu Pelaku Terkapar

Utang itu, kata dia, antara dirinya dengan mantan Kepala Dinas PU Samsul Bahri Soamole, dan pedagang bernama Yana Leko, serta seseorang bernama Umar.

Utang sebesar Rp 85 juta tersebut, kata dia, berawal ketika Rosihan diminta oleh mantan Kepala Dinas PU untuk mencarikan orang yang bisa memijamkan uang.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...