Selasa, Mei 19, 2026

Minta Maaf kepada Bupati Sula, Pedagang Pasar Klarifikasi Video Viral Tagih Utang

WIB

Rosihan kemudian menghubungi seseorang bernama Umar, yang merupakan teman suami Yana Leko.

“Setelah komunikasi, saya langsung ketemu Kadis saat itu, dan saya langsung sampaikan ke Kadis agar Kadis sendiri yang bicara soal pinjaman itu,” kata Rosihan dikutip dari video klarifikasinya, Selasa (18/4/2023).

Selanjutnya Rosihan menandatangani kuitansi.

“Setelah selesai berikan pinjaman ke mantan kadis, karena dia tahu saya yang panggil dia (Umar), maka dia yang minta saya tanda tangan kuitansi pinjaman sebesar Rp 85 juta itu. Jadi tidak ada kaitannya dengan siapa-siapa, baik bupati maupun pemda, itu murni saya dengan mantan Kadis PU,” katanya lagi.

Baca Juga :  Bupati Sula Akui Pedagang Penagih Utang Sudah Minta Maaf, ASN Peminjam Uang Diperiksa Inspektorat

Diketahui dari pinjaman Rp 85 juta tersebut, ternyata semuanya bukan berasal dari sang pedagang, tapi sebagian adalah uang Umar.

Menurut Rosihan, uang pedagang tersebut hanya Rp 50 juta, sementara sisanya Rp 35 juta adalah milik Umar, hanya saja ditulis dalam satu kuitansi.

“Jadi setelah video viral itu, orang beranggapan bahwa itu utang bupati, padahal itu tidak ada, dan itu saya yang menandatangi kuitansi tersebut atas nama Rosihan Buamona, tertanggal 13 Februari 2022,” bebernya.

Baca Juga :  DPRD Tangsel Tepati Janji, Turun Langsung Susuri Gorong-gorong Rusak di Nusa Loka

Rosihan mengaku telah menyelesaikan persoalan utang tersebut karena itu tanggung jawabnya.

Apalagi dalam video viral itu, namanya turut disebut oleh pedagang bernama Yana Leko.

Uang pinjaman itu, kata Rosihan, dikembalikan kepada Umar didampingi suami dari Yan Loke pada Sabtu (15/4/2023).

“Pertama itu masalah tanggung jawab, saya juga sempat ditegur bupati, kenapa kalian yang berutang terus nama saya yang dibawa-bawa,” kata Rosihan.

Baca Juga :  Viral Ajak Mesum Karyawati, Manajer Cabul Leave Group usai Dijapri Mahasiswanya 

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...