Sabtu, Juli 4, 2026

Minta Maaf kepada Bupati Sula, Pedagang Pasar Klarifikasi Video Viral Tagih Utang

WIB

Rosihan kemudian menghubungi seseorang bernama Umar, yang merupakan teman suami Yana Leko.

“Setelah komunikasi, saya langsung ketemu Kadis saat itu, dan saya langsung sampaikan ke Kadis agar Kadis sendiri yang bicara soal pinjaman itu,” kata Rosihan dikutip dari video klarifikasinya, Selasa (18/4/2023).

Selanjutnya Rosihan menandatangani kuitansi.

“Setelah selesai berikan pinjaman ke mantan kadis, karena dia tahu saya yang panggil dia (Umar), maka dia yang minta saya tanda tangan kuitansi pinjaman sebesar Rp 85 juta itu. Jadi tidak ada kaitannya dengan siapa-siapa, baik bupati maupun pemda, itu murni saya dengan mantan Kadis PU,” katanya lagi.

Baca Juga :  Pastikan Mudik Berjalan Lancar, Ridwan Kamil Minta Perbaikan Jalan di Bekasi Dipercepat

Diketahui dari pinjaman Rp 85 juta tersebut, ternyata semuanya bukan berasal dari sang pedagang, tapi sebagian adalah uang Umar.

Menurut Rosihan, uang pedagang tersebut hanya Rp 50 juta, sementara sisanya Rp 35 juta adalah milik Umar, hanya saja ditulis dalam satu kuitansi.

“Jadi setelah video viral itu, orang beranggapan bahwa itu utang bupati, padahal itu tidak ada, dan itu saya yang menandatangi kuitansi tersebut atas nama Rosihan Buamona, tertanggal 13 Februari 2022,” bebernya.

Baca Juga :  Rekam Video Tak Senonoh dengan Anak Angkat, Mamah Muda di Sambas Ditetapkan Tersangka

Rosihan mengaku telah menyelesaikan persoalan utang tersebut karena itu tanggung jawabnya.

Apalagi dalam video viral itu, namanya turut disebut oleh pedagang bernama Yana Leko.

Uang pinjaman itu, kata Rosihan, dikembalikan kepada Umar didampingi suami dari Yan Loke pada Sabtu (15/4/2023).

“Pertama itu masalah tanggung jawab, saya juga sempat ditegur bupati, kenapa kalian yang berutang terus nama saya yang dibawa-bawa,” kata Rosihan.

Baca Juga :  Bule Foto Bugil di Pohon Sakral Masyarakat Bali, Niluh Djelantik Marah Besar dan Melapor Ke Imigrasi

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...