Sabtu, Juli 4, 2026

Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar Smith, Minta Maaf ke GP Ansor Lewat Video

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangguhkan penahanan Habib Bahar bin Smith setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Kuasa hukum menyebut, selain kooperatif, Bahar juga telah menyampaikan permohonan maaf melalui sebuah video.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota atas permohonan tim penasihat hukum.

“Habib diberikan penangguhan penahanan. Itu juga atas permohonan kami sebagai tim kuasa hukumnya, tim Habib Bahar bin Smith, dan dikabulkan Kapolres,” ujar Ichwan, Rabu (11/2/2026) malam.

Baca Juga :  Usai Dihujat Warganet dan Diamuk Arie Kriting, TikToker Richard Theodore Minta Maaf kepada Orang NTT

Dengan dikabulkannya penangguhan itu, Bahar diperbolehkan pulang dan tidak menjalani penahanan.

Ichwan menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan yang diajukan dalam permohonan tersebut.

Di antaranya, Bahar disebut sebagai tulang punggung keluarga dan memiliki tanggung jawab sebagai pengajar.

“Beliau juga guru yang harus mengajar santrinya. Kemudian, beliau akan kooperatif untuk menjalani proses ini dan ada jaminan pihak keluarga,” kata dia.

Selain itu, lanjut Ichwan, Bahar Smith juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui video yang beredar.

Baca Juga :  Kronologi 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Bergiliran Cium Tangan Bahar Smith

Dalam rekaman tersebut, Bahar membacakan pernyataan maaf dan didampingi tiga rekannya.

“Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi dan Pak Dwi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida,” ujar Bahar dalam video tersebut.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya GP Ansor Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Hasil Visum Bahar Smith Belum Jelas, Dokter Forensik Diperiksa Polisi

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Ansor Tangerang, Banten. Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser bernama Rida.

Peristiwa itu terjadi saat acara Maulid Nabi di Cipondoh pada September 2025.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...