Kamis, Agustus 20, 2026

Tak Penuhi Syarat PBG, Lapangan Padel Mewah di Puri Kembangan Disegel Permanen

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menyegel permanen lapangan padel mewah yang berlokasi di kawasan Sentra Primer Barat (SPB), Puri Kembangan, Jakarta Barat, Senin (2/3/2026).

Penyegelan sarana olahraga bernama MMT Padel ini dilakukan karena nekat beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penyegelan dipimpin langsung Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah.

Tindakan itu ditandai dengan pemasangan spanduk bertuliskan bangunan dikenakan penghentian tetap (disegel) serta pemasangan garis kuning Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) line.

Spanduk segel dipasang di bagian luar, tepatnya di pintu masuk bangunan, sebagai informasi kepada publik.

Sementara CKTRP line dipasang di bagian dalam untuk memastikan tidak ada aktivitas maupun pelanggaran batas area yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Tunggu Rekomtek Bongkar, Penertiban Padel di Cilandak Libatkan Tim Terpadu

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan penyegelan dilakukan terhadap bangunan MMT Padel, karena belum memenuhi persyaratan PBG.

“Dalam proses PBG, terdapat persyaratan yang belum dipenuhi dan belum diurus hingga hari ini, sehingga bangunan ini kami segel tetap,” ujar Iin di lokasi.

Ia menegaskan, manajemen MMT Padel tidak diperkenankan melakukan aktivitas apa pun selama status penyegelan berlaku.

“Kami juga sudah menyampaikan langsung kepada manajemen MMT Padel bahwa mereka tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun. Tadi kami sudah mengecek ke bagian atas dan memastikan tidak boleh ada kegiatan,” ujarnya.

“Di sana terlihat area padel sudah terpasang CKTRP line, begitu juga dengan area kafe dan kelengkapannya. Oleh karena itu, kami meminta agar semua aktivitas di dalam bangunan ini dihentikan,” sambungnya.

Baca Juga :  Senangnya Emak-emak UMKM di Jaksel Ikut Pelatihan Literasi Digital

Mantan Plt Wali Kota Jakarta Timur ini juga mengingatkan pengelola bangunan padel lainnya di wilayah Jakarta Barat agar mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap seluruh bangunan yang tercatat di Suku Dinas CKTRP Jakarta Barat.

“Kami akan memetakan yang ada di Suku Dinas CKTRP Jakarta Barat. Dari 132 bangunan yang ada, banyak yang sudah berizin, namun sebagian belum berizin karena beberapa hal. Kami akan terus melakukan penertiban sesuai prosedur, termasuk bangunan padel yang berada di lingkungan RT/RW,” tuturnya.

Baca Juga :  Dua Pohon di Jalan Metro Pondok Indah Ditebang, Sudin Pertamanan Jaksel Cek Perizinan

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Barat, Lucia Purbarini Soepardi, menegaskan seluruh aktivitas pembangunan maupun operasional harus dihentikan sampai seluruh persyaratan dipenuhi.

“Kegiatan operasional tidak diperkenankan sebelum adanya sertifikat laik fungsi (SLF). Untuk berdirinya bangunan sendiri harus memiliki PBG, tapi untuk operasionalnya tentu harus memiliki SLF terlebih dahulu. Bila semua dokumen lengkap, bangunan boleh beroperasi,” kata Lucia.

Sementara itu, General Manager MMT Padel, Doris, mengklaim telah mengurus dokumen perizinan sejak Juni 2025.

Namun, terdapat sejumlah dokumen yang harus direvisi sehingga proses belum rampung.

“Memang ada kendala karena beberapa bagian masih memerlukan revisi (dokumen perizinan) sejak tahun 2025, tepatnya pada Juni tahun 2025,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...