Aliansi.co,Jakarta- Warga Jakarta Selatan yang akan mudik Lebaran diperbolehkan menitipkan kendaraannya di kantor kelurahan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat rumah ditinggal pemiliknya pulang kampung.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan M Anwar mengatakan, area kelurahan bisa dimanfaatkan warga yang tidak memiliki lahan parkir aman di rumahnya.
“Bagi warga yang memiliki kendaraan namun tidak memiliki lahan parkir yang aman, disarankan untuk menitipkan kendaraannya di kantor kelurahan atau tempat lain yang lebih aman,” kata Anwar usai memimpin Rakorwil di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2026).
Selain soal kendaraan, Anwar juga mengingatkan warga yang akan mudik agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
Ia menyarankan warga menitipkan rumah kepada tetangga atau pengurus RT setempat.
Warga juga diminta memastikan seluruh peralatan listrik telah dicabut serta kompor dalam kondisi mati untuk menghindari potensi kebakaran.
“Memastikan keamanan rumah itu penting, misalnya dengan menitipkan rumah kepada tetangga atau pengurus RT setempat. Kemudian memastikan seluruh peralatan listrik sudah dicabut dan kompor dalam kondisi mati,” ujarnya.
Anwar menambahkan, Rakorwil yang digelar secara rutin tersebut menjadi forum untuk membahas berbagai permasalahan di wilayah yang belum dapat diselesaikan di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
“Jadi permasalahan yang belum bisa diselesaikan di tingkat kecamatan atau kelurahan akan dibahas di rapat ini dan ditindaklanjuti dengan melibatkan sektor terkait, seperti Suku Dinas (Sudin) di bawah koordinasi wali kota,” pungkasnya.
