Selasa, Mei 19, 2026

Antisipasi Curanmor saat Mudik, Warga Jaksel Boleh Titip Kendaraan di Kantor Kelurahan

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Warga Jakarta Selatan yang akan mudik Lebaran diperbolehkan menitipkan kendaraannya di kantor kelurahan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat rumah ditinggal pemiliknya pulang kampung.

Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan M Anwar mengatakan, area kelurahan bisa dimanfaatkan warga yang tidak memiliki lahan parkir aman di rumahnya.

“Bagi warga yang memiliki kendaraan namun tidak memiliki lahan parkir yang aman, disarankan untuk menitipkan kendaraannya di kantor kelurahan atau tempat lain yang lebih aman,” kata Anwar usai memimpin Rakorwil di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2026).

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Pemkot Jaksel Ingatkan Lagi Larangan ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik

Selain soal kendaraan, Anwar juga mengingatkan warga yang akan mudik agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.

Ia menyarankan warga menitipkan rumah kepada tetangga atau pengurus RT setempat.

Warga juga diminta memastikan seluruh peralatan listrik telah dicabut serta kompor dalam kondisi mati untuk menghindari potensi kebakaran.

“Memastikan keamanan rumah itu penting, misalnya dengan menitipkan rumah kepada tetangga atau pengurus RT setempat. Kemudian memastikan seluruh peralatan listrik sudah dicabut dan kompor dalam kondisi mati,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Jaksel Dorong Dokter Kecil jadi Agen Perubahan

Anwar menambahkan, Rakorwil yang digelar secara rutin tersebut menjadi forum untuk membahas berbagai permasalahan di wilayah yang belum dapat diselesaikan di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

“Jadi permasalahan yang belum bisa diselesaikan di tingkat kecamatan atau kelurahan akan dibahas di rapat ini dan ditindaklanjuti dengan melibatkan sektor terkait, seperti Suku Dinas (Sudin) di bawah koordinasi wali kota,” pungkasnya.

Baca Juga :  Asyik, Tiket Kereta Api Diskon 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...