Sabtu, Oktober 3, 2026

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Medan.

Komisi yang membidangi hukum itu menilai pendekatan dalam perkara tersebut perlu mempertimbangkan fakta persidangan serta karakteristik pekerjaan di sektor industri kreatif.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, penanganan perkara yang melibatkan kerja kreatif seperti produksi video tidak dapat disamakan dengan sektor yang memiliki standar harga baku.

Menurut dia, penilaian terhadap dugaan kerugian negara harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

“Komisi III mengingatkan agar dalam kasus saudara Amsal Christy Sitepu, para penegak hukum perlu mengedepankan keadilan substantif daripada sekadar kepastian hukum formalistik,” ujar Habiburokhman dalam rapat terbatas Komisi III DPR RI Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (31/4/2026).

Baca Juga :  Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Ia menambahkan, Komisi III tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.

Namun, upaya tersebut tidak seharusnya semata berorientasi pada pemidanaan, melainkan juga memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.

Selain itu, legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan agar langkah penegakan hukum juga mempertimbangkan dampaknya terhadap iklim industri kreatif.

Ia menilai, proses hukum yang berjalan jangan sampai menimbulkan preseden yang justru menghambat perkembangan sektor tersebut.

Baca Juga :  Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi BTS

“Komisi III meminta agar penegak hukum mempertimbangkan agar keputusan pengadilan tidak menjadi preseden yang kontraproduktif terhadap iklim industri kreatif di Indonesia,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Amsal Christy Sitepu menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi III DPR RI terhadap kasus yang dihadapinya.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan proporsional sehingga menghadirkan rasa keadilan.

“Saya berterima kasih atas perhatian Komisi III. Hari ini saya datang mencari keadilan karena saya hanya menjual pekerjaan saya,” ujar Amsal.

Amsal juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kasus tersebut bagi para pekerja di sektor industri kreatif.

Baca Juga :  Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar "Bisikan"

Menurut dia, kriminalisasi terhadap pekerjaan kreatif berpotensi menimbulkan ketakutan bagi generasi muda untuk berkarya secara profesional.

“Saya takutkan jika hal ini terjadi, anak-anak muda yang bekerja kreatif di Indonesia jadi takut untuk mengembangkan diri di dunia kreatif,” pungkasnya.

Amsal Christy Sitepu mengadukan ketidakadilan yang ia alami setelah dituntut penjara 2 tahun dalam kasus dugaan mark up proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Amsal dituduh merugikan negara hingga Rp 202 juta atas penggelembungan harga atau mark-up anggaran.

Amsal mengungkapkan kasus yang menjeratnya melalui Zoom dari Sumatera Utara kepada Komisi III DPR.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...