Sabtu, Juli 4, 2026

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Medan.

Komisi yang membidangi hukum itu menilai pendekatan dalam perkara tersebut perlu mempertimbangkan fakta persidangan serta karakteristik pekerjaan di sektor industri kreatif.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, penanganan perkara yang melibatkan kerja kreatif seperti produksi video tidak dapat disamakan dengan sektor yang memiliki standar harga baku.

Menurut dia, penilaian terhadap dugaan kerugian negara harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

“Komisi III mengingatkan agar dalam kasus saudara Amsal Christy Sitepu, para penegak hukum perlu mengedepankan keadilan substantif daripada sekadar kepastian hukum formalistik,” ujar Habiburokhman dalam rapat terbatas Komisi III DPR RI Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (31/4/2026).

Baca Juga :  Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Ia menambahkan, Komisi III tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.

Namun, upaya tersebut tidak seharusnya semata berorientasi pada pemidanaan, melainkan juga memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.

Selain itu, legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan agar langkah penegakan hukum juga mempertimbangkan dampaknya terhadap iklim industri kreatif.

Ia menilai, proses hukum yang berjalan jangan sampai menimbulkan preseden yang justru menghambat perkembangan sektor tersebut.

Baca Juga :  Kantor MUI Pusat Diberondong Tembakan oleh OTK, Tiga Orang Terluka

“Komisi III meminta agar penegak hukum mempertimbangkan agar keputusan pengadilan tidak menjadi preseden yang kontraproduktif terhadap iklim industri kreatif di Indonesia,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Amsal Christy Sitepu menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi III DPR RI terhadap kasus yang dihadapinya.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan proporsional sehingga menghadirkan rasa keadilan.

“Saya berterima kasih atas perhatian Komisi III. Hari ini saya datang mencari keadilan karena saya hanya menjual pekerjaan saya,” ujar Amsal.

Amsal juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kasus tersebut bagi para pekerja di sektor industri kreatif.

Baca Juga :  Sadis! Satu Keluarga Tewas Dibantai Anak di Bawah Umur, Lalu Mayat Korban Diperkosa

Menurut dia, kriminalisasi terhadap pekerjaan kreatif berpotensi menimbulkan ketakutan bagi generasi muda untuk berkarya secara profesional.

“Saya takutkan jika hal ini terjadi, anak-anak muda yang bekerja kreatif di Indonesia jadi takut untuk mengembangkan diri di dunia kreatif,” pungkasnya.

Amsal Christy Sitepu mengadukan ketidakadilan yang ia alami setelah dituntut penjara 2 tahun dalam kasus dugaan mark up proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Amsal dituduh merugikan negara hingga Rp 202 juta atas penggelembungan harga atau mark-up anggaran.

Amsal mengungkapkan kasus yang menjeratnya melalui Zoom dari Sumatera Utara kepada Komisi III DPR.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...