Senin, Juni 1, 2026

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI.

Para pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Barat usai melakukan pemerasan sebesar Rp 300 juta dengan modus mengaku sebagai pegawai KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para pelaku menggunakan modus mengaku sebagai utusan pimpinan KPK untuk meminta sejumlah uang kepada korban.

“Para terduga ini mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK dengan modus sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Pemerasan hingga Gratifikasi

Menurut dia, praktik pemerasan tersebut diduga bukan kali pertama dilakukan.

Para pelaku disebut telah berulang kali menjalankan modus serupa terhadap target lainnya.

Dalam penindakan tersebut, tim gabungan turut mengamankan barang bukti berupa uang asing senilai 17.400 dolar Amerika Serikat.

Setelah ditangkap, keempat terduga pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan ini juga mengamankan barang bukti dalam bentuk mata uang asing sejumlah USD 17.400,” kata Budi.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Polisi Korek Keterangan Saut Situmorang Hari Ini

KPK mengimbau seluruh jajaran kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD serta masyarakat luas agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut.

Budi menegaskan, dalam menjalankan tugasnya, setiap pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi.

Selain itu, pegawai KPK dilarang menerima atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

Ia juga menekankan bahwa KPK tidak pernah menunjuk pihak luar sebagai perwakilan resmi, termasuk organisasi, konsultan, maupun pengacara yang mengatasnamakan KPK.

“KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai perpanjangan tangan, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan resmi KPK,” ujarnya.

Baca Juga :  Punya Aset dan Rumah Mewah, Bareskrim Ungkap Direktur Klub Persiba Bandar Besar Narkoba Kaltim

Lebih lanjut, KPK memastikan tidak memiliki kantor cabang atau perwakilan di daerah. Seluruh informasi resmi hanya dapat diakses melalui situs resmi KPK.

KPK juga mengingatkan bahwa seluruh materi sosialisasi antikorupsi yang dikeluarkan lembaga tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Untuk itu, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum atau KPK apabila menemukan praktik serupa. Laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...