Kamis, April 16, 2026

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI.

Para pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Barat usai melakukan pemerasan sebesar Rp 300 juta dengan modus mengaku sebagai pegawai KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para pelaku menggunakan modus mengaku sebagai utusan pimpinan KPK untuk meminta sejumlah uang kepada korban.

“Para terduga ini mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK dengan modus sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga :  Sedih Lihat Pengacara Jokowi, Hotman Paris Minta Hak Pendampingan di RUU KUHAP Tak Dihapus

Menurut dia, praktik pemerasan tersebut diduga bukan kali pertama dilakukan.

Para pelaku disebut telah berulang kali menjalankan modus serupa terhadap target lainnya.

Dalam penindakan tersebut, tim gabungan turut mengamankan barang bukti berupa uang asing senilai 17.400 dolar Amerika Serikat.

Setelah ditangkap, keempat terduga pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan ini juga mengamankan barang bukti dalam bentuk mata uang asing sejumlah USD 17.400,” kata Budi.

Baca Juga :  Legislator PDIP Ismail Thomas Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang

KPK mengimbau seluruh jajaran kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD serta masyarakat luas agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut.

Budi menegaskan, dalam menjalankan tugasnya, setiap pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi.

Selain itu, pegawai KPK dilarang menerima atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

Ia juga menekankan bahwa KPK tidak pernah menunjuk pihak luar sebagai perwakilan resmi, termasuk organisasi, konsultan, maupun pengacara yang mengatasnamakan KPK.

“KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai perpanjangan tangan, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan resmi KPK,” ujarnya.

Baca Juga :  Eks Mentan SYL Didakwa Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar Hasil Pemerasan Pejabat Eselon

Lebih lanjut, KPK memastikan tidak memiliki kantor cabang atau perwakilan di daerah. Seluruh informasi resmi hanya dapat diakses melalui situs resmi KPK.

KPK juga mengingatkan bahwa seluruh materi sosialisasi antikorupsi yang dikeluarkan lembaga tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Untuk itu, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum atau KPK apabila menemukan praktik serupa. Laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...