Sabtu, Juni 6, 2026

KPK Waspadai Titipan dan Imbalan di SPMB 2026, Minta Semua Pihak Ikut Mengawasi

WIB

Aliansi.co,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewaspadai masih adanya praktik titipan dan pemberian imbalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Karena itu, lembaga antirasuah meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penerimaan siswa agar berjalan transparan dan bebas dari kecurangan.

Peringatan tersebut disampaikan KPK berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan masih ditemukannya praktik tidak berintegritas dalam penerimaan murid baru.

Sebanyak 28 persen responden mengaku mengetahui adanya pungutan liar dalam proses penerimaan siswa, sementara 10 persen responden mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu selama pelaksanaan SPMB.

Baca Juga :  Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan kepada Enam Tokoh, Presiden FIFA Diganjar Tanda Bintang Jasa Pratama

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, mengatakan temuan tersebut menjadi pengingat bahwa sektor pendidikan masih menghadapi tantangan serius dalam membangun budaya integritas.

“SPMB ini adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi,” ujar Dian di Jakarta, dikutip Sabtu (6/6/2026).

Menurut Dian, praktik pungutan liar maupun pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah mengikuti aturan, tetapi juga berpotensi menumbuhkan perilaku koruptif sejak dini.

Baca Juga :  MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa UNS Solo, Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres

Anak-anak, kata dia, dapat memperoleh pesan yang keliru bahwa keberhasilan bisa diraih melalui jalan pintas, bukan melalui proses yang adil.

“Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika pada proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan? Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan,” katanya.

Temuan SPI Pendidikan 2024 juga menunjukkan masih adanya normalisasi gratifikasi di lingkungan pendidikan.

Sebanyak 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai hal yang lumrah.

Baca Juga :  Sosok Donna Chandra Ginting usai Viral Mengenakan Uis Gara Suku Karo di IKN

Selain itu, 65 persen responden menyebut orang tua masih kerap memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru maupun tenaga pendidik saat hari raya atau kenaikan kelas.

Dian mengingatkan bahwa praktik tersebut tidak boleh dianggap sebagai kebiasaan yang wajar karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

“Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memandang pemberian hadiah sebagai sesuatu yang wajar. Padahal, jika tidak dikelola dengan baik, praktik tersebut dapat berkembang menjadi bentuk konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang yang lebih serius, bahkan membuka ruang tindak pidana,” jelasnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...