Aliansi.co,Jakarta- Sebanyak 1.911 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Jakarta Selatan resmi menandatangani perpanjangan kontrak kerja.
Seluruh guru yang teken kontrak dipastikan tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Ali Murthadho saat menyaksikan penandatanganan kontrak PPPK Guru, di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Dalam penandatangan kontrak itu, turut hadir Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Selatan Irpan Maulana dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Santoso.
“Berdasarkan informasi dari Pak Irpan, dari seluruh PPPK Guru yang akan melakukan penandatanganan kontrak hari ini tidak pernah ada yang tersangkut masalah disiplin. Untuk itu saya juga mengucapkan terima kasih, bapak ibu semua sudah menjaga integritas ASN sampai dengan perpanjangan kontrak ini,” kata Ali Murtadho.
Ali Murtadho mengapresiasi seluruh PPPK Guru yang dinilai mampu menjaga integritas dan profesionalisme hingga memasuki masa perpanjangan kontrak.
Menurutnya, menjaga integritas merupakan bagian penting dari tanggung jawab seorang pendidik.
Karena itu, ia meminta para guru terus mempertahankan komitmen tersebut sekaligus meningkatkan kualitas diri demi memberikan pendidikan terbaik kepada peserta didik.
“Berikanlah yang terbaik yang bapak ibu miliki untuk peserta didik dan jangan kita lelah meng-upgrade diri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Selatan Irpan Maulana menjelaskan, penandatanganan kontrak merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan ASN yang kompeten dan profesional, sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan di Jakarta Selatan.
Irpan menyebutkan, sebanyak 1.911 PPPK Guru mengikuti perpanjangan kontrak, terdiri atas 925 guru dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan dan 986 guru dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan.
“Ada 1.911 orang PPPK Guru yang akan menandatangani perpanjangan kontrak, dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Selatan sebanyak 925 pegawai dan dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Selatan sebanyak 986 pegawai,” jelasnya.
Ia menambahkan, kontrak kerja yang ditandatangani berlaku selama tiga tahun, mulai 1 Juni 2026 hingga 31 Mei 2029.
Dengan perpanjangan kontrak tersebut, para PPPK Guru diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan terus berkontribusi dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.
“Semoga dengan penandatanganan kontrak kerja ini, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dapat meningkatkan semangat dan kinerja dalam mencerdaskan penerus bangsa,” tutup Irpan.
