Sabtu, Oktober 17, 2026

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku yang sempat terekam menantang korban dengan ucapan “video call bokap lu” itu kini menjalani pemeriksaan di Polsek Jagakarsa.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, pelaku berinisial FRS (37) diamankan di kediamannya di kawasan Cipedak, Jakarta Selatan pada Minggu malam (5/6/2026).

“Sudah (ditangkap),” kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Senin (6/7/2026).

Nurma menjelaskan, FRS langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Calon Tersangka Baru Kasus Pagar Laut Tangerang

Polisi juga masih mendalami alasan pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap korban yang tidak dikenalnya.

“Pelaku inisial FRS, usia 37 tahun,” ujar Nurma.

Hingga kini, penyidik masih menggali motif di balik aksi pemukulan tersebut.

Dalam foto yang diterima wartawan, FRS terlihat berada di ruang Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam kondisi tangan terikat menggunakan kabel ties, ia duduk di lantai sambil menunggu proses pemeriksaan.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi pelaku beredar luas di berbagai platform media sosial.

Baca Juga :  KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Rekaman itu menunjukkan seorang pengendara Kawasaki Ninja RR berwarna hijau mengejar korban di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa.

Sambil menggeber motornya, pelaku mendekati korban yang sedang berkendara.

Korban kemudian merekam peristiwa tersebut sembari mempertanyakan alasan dirinya dihentikan.

“Sumpah gua ditampol sama orang. Lu ngapa, Bang?” ujar korban.

Alih-alih memberikan penjelasan, pelaku justru melontarkan kalimat bernada provokatif.

“Video call bokap lu,” jawab pelaku.

Korban kembali bertanya mengenai alasan dirinya dipukul.

“Kenapa? Ya kenapa mukul? Masalahnya apa?” tanya korban.

Baca Juga :  Diperankan Artis dan Selebgram, Produksi Film Porno Raup Rp500 Juta dari 10 Ribu Member

Pelaku kemudian mengakui telah menampar korban dan kembali melakukan pemukulan ke arah kepala korban.

“Lu emang gua tampol? Emang kenapa kalau gua tampol?” ucap pelaku sambil beberapa kali memukul kepala korban.

Meski mendapat perlakuan tersebut, korban tetap berusaha mencari tahu penyebab insiden itu.

“Ya masalahnya apa, Bang?” tanyanya lagi.

Pelaku kemudian menantang korban untuk membuka helm.

“Buka dulu helm lo, lu nggak kenal sama gua?” ujar pelaku.

Korban memilih menghindari konfrontasi dan meninggalkan lokasi karena hendak bekerja.

“Gua mau kerja, Bang,” jawab korban sebelum melanjutkan perjalanannya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...