Kamis, Agustus 6, 2026

Diperankan Artis dan Selebgram, Produksi Film Porno Raup Rp500 Juta dari 10 Ribu Member

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi membongkar rumah produksi film porno yang melibatkan selebgram hingga artis sebagai pemerannya.

Rumah produksi film yang berlokasi di Jakarta Selatan ini telah menyuguhkan 120 video porno kepada para pelanggannya.

“Jadi dalam menjaring calon pelanggannya, mereka mengunggah trailer beberapa judul film untuk promosi. Setelah promosi di berbagai platform media sosial, calon pelanggan akan mengakses tiga website yang dimaksud,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui konferensi pers, dikutip Selasa (12/9/2023).

Baca Juga :  Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

“Kemudian akan diarahkan untuk membayar dengan nomor rekening yang dilampirkan di dalam web. Lalu calon pelanggan diberikan username dan password untuk mengakses film-film dewasa yang dimaksud sesuai dengan paket yang dibeli,” sambung Ade.

Ade Safri mengungkapkan ada tiga website yang dikelola rumah produksi tersebut.

Antara lain https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

Video yang ditransmisikan ke website itu berdurasi 1 hingga 1,5 jam.

Adapun paket yang ditawarkan kepada member untuk berlangganan dalam website itu bervariasi.

Baca Juga :  Kaget Disuruh Foto Telanjang, Finalis Miss Universe 2023 Lapor Polisi, Begini Kronologinya

Untuk paket satu hari, member harus membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, dan 1 tahun Rp500 ribu.

“Total, ada 10 ribu pengguna (member) yang telah bergabung dalam website itu,” kata Ade Safri.

Sejak beroperasi tahun 2022, kata Ade, rumah produksi film porno ini telah meraup keuntungan Rp 500 juta.

“Sejak melakukan aksi itu pada 2022 total keuntungan Rp500 juta, ” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakar Rumah Jurnalis di Sumut, Diduga Masih Ada Pelaku Lain

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Barang bukti yang kami sita dari tersangka, yakni 1 set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa, dan speaker,” kata dia.

“Lalu 5 buah hardisk dan 1 buah flashdisk, 5 buah handphone, 2 buah laptop, 2 buah PC komputer, dan 2 buah TV,” lanjut Ade Safri.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

“Dia Pegang-pegang Saya”, Awal Mula Cekcok yang Berujung Mutilasi di Depok

Aliansi.co,Jakarta- Pengakuan Saepullah (26) mengungkap awal mula pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di sebuah kontrakan di Jalan Belimbing, Cipayung, Kota Depok. Kepada penyidik, Saepullah...

Bau Menyengat Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung di Depok, Awalnya Disangka Sampah

Aliansi.co, Depok – Misteri karung putih yang tergeletak selama beberapa hari di sebuah tanah lapang di Jalan Raya Kav, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,...

Polisi Buru Maling Tas Pedagang Martabak Mini saat Tidur, Ini Tampang Pelaku

Aliansi.co, Jakarta – Polisi tengah memburu pelaku pencurian tas milik seorang pedagang martabak mini yang terjadi saat korban tertidur di samping gerobaknya di Jalan...

Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Aliansi.co, Jakarta – Penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya menggegerkan publik. Menyikapi kasus tersebut, Polri menegaskan tidak...

Bukan karena Nasi Uduk, Polisi Ungkap Pemicu di Balik Bentrokan Maut di Menteng

Aliansi.co,Jakarta- Polisi mengungkap fakta di balik bentrokan maut yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang menewaskan seorang...